PEKANBARU, GORIAU.COM - Bunari, terdakwa yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru 24 Juli 2014 silam, ternyata menghilang dengan menggunakan angkot menuju Tangkerang Pekanbaru. Setelahnya ia bermalam di jalan Utama, dan bersembunyi 11 bulan lamanya di Lubuk Sakat. Saat ditangkap, Bunari sempat sembunyi di dalam lemari baju.

"Saya langsung kabur naik oplet ke Tangkerang. Darisini saya diam sebentar lalu pergi lagi ke jalan Utama ke rumah saudara. Saya kesini supaya minta diantar ke Lubuk Sakat, kabupaten Kampar," tutur Bunari saat ditanyai penyidik di ruang Fungsional Kejari Pekanbaru, Rabu (3/6/2015) malam.

Di Lubuk Sakat inilah Bunari tinggal dan menetap selama 11 bulan lamanya, sebelum berhasil ditangkap oleh jajaran Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru dan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, petang tadi pukul 17.30 WIB. "Disini aja (dirumah), ngak kemana-mana. Cuma sembunyi-sembunyi dan ngak keluar rumah beberapa bulan," jawabnya lagi.

Terkait ini, Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Ferly Sarkowi saat diwawancarai GoRiau.com, Rabu malam menuturkan, bahwa Bunari sempat berusaha sembunyi di dalam lemari pakaian, sebelum akhirnya berhasil ditemukan anggota yang melakukan penggeledahan. "Dia sembunyi di lemari baju. Tidak ada perlawanan waktu kita amankan," jawabnya singkat.

Serupa, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza di Kejari Pekanbaru menyebutkan, bahwa Bunari sudah jadi target kepolisian, lantaran diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. "Dia ini pengedar di Lubuk Sakat. Malahan saat di geledah kita temukan berbagai paket sabu serta daun ganja kering dengan nominal Rp3 juta," beber Kasat kepada GoRiau.com.

Setelah ini, polisi rencananya akan melakukan pengembangan dari keterangan Bunari, terkait kemana saja ia menjajakan narkoba dan siapa bandar tempatnya membeli barang haram itu. "Kita akan kembangkan lagi. Sementara dia kita bawa dulu Rutan Sialang Bungkuk," tutupnya. (had)