
PEKANBARU – Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Pekanbaru, Robin P. Hutagalung, menerima banyak aduan masyarakat terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Keluhan tersebut datang dari warga yang sebelumnya menjadi peserta mandiri, namun kini tidak lagi mampu membayar iuran karena kehilangan pekerjaan.
Robin menyebut kondisi ini cukup banyak terjadi di Kota Pekanbaru. Menurutnya, masyarakat yang sebelumnya rutin membayar iuran BPJS secara mandiri akhirnya menunggak karena sumber penghasilan keluarga terhenti.
“Selama ini mereka peserta mandiri, mereka sanggup bayar iuran karena ada penghasilan, namun ketika kepala keluarga kehilangan pekerjaan, mereka tidak sanggup lagi, akibatnya terjadi tunggakan dan ini jadi masalah bagi mereka,” ujar Robin P. Hutagalung, Jumat (6/3/2026).
Ia menilai hingga kini regulasi terkait pemutihan tunggakan bagi peserta yang benar-benar tidak mampu belum berjalan secara maksimal. Akibatnya, tunggakan tersebut tetap tercatat sebagai utang peserta kepada BPJS.
“Regulasi untuk pemutihan bagi peserta yang menunggak ini sampai sekarang belum terlaksana dengan baik. Jadi meskipun nantinya mereka masuk ke program yang dibiayai pemerintah, tunggakan sebelumnya tetap tercatat sebagai utang,” jelasnya.
Menurut politisi PDIP ini, kondisi ini membuat masyarakat semakin terbebani. Pasalnya, selain kehilangan pekerjaan, mereka juga masih memiliki kewajiban melunasi tunggakan iuran yang terus tercatat dalam sistem.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Salah satunya dengan mempertimbangkan kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran bagi peserta yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Kita berharap ada solusi dari pemerintah, terutama bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Kalau bisa ada kebijakan pemutihan agar mereka tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani utang,” tutupnya. ***