PANGKALAN KERINCI -Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Sunardi berencana akan melaporkan balik salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Politisi Golkar ini merasa difitnah atas tuduhan penghinaan terhadap salah satu suku dan telah dilaporkan ke Polda Riau oleh LBH tersebut. "Apa yang dilaporkan oleh mereka itu merupakan fitnah semata," tegas Sunardi, Senin (22/2/2021).

Oleh karena itu, dirinya berencana akan malaporkan balik LBH tersebut ke kepolisian. "Insya Allah besok pagi saya akan melapor ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik," jelasnya.

Menurut Sunardi, apa yang dituduhkan oleh LSM tersebut sangat tidak mendasar, bahkan sudah menjurus fitnah. "Penghinaan itu tidak pernah saya lakukan dan tidak mungkin hal itu saya lakukan," ujarnya.

Sunardi rencananya akan melapor ke Polda Riau pada Selasa (23/2/2021) besok. Ia akan membuktikan tuduhan yang dialamatkan kedirinya adalah tidak benar.

"Saya punya alat bukti. Saya melapor juga tidak sendirian. Saya melapor bersama beberapa orang yang siap menjadi saksi. Termasuk pak kades yang akan ikut mendampingi ke Polda," tandasnya, kepada GoRiau.com.***