PEKANBARU – Anggota DPRD Riau, Androy Ade Rianda melontarkan kritik tajam terhadap rendahnya tingkat kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD Riau, khususnya saat penyampaian laporan hasil reses Januari-April 2025 dan pengumuman masa reses periode Mei-Agustus 2025.

"Saya perlu sampaikan ini kepada Plh Sekda, dan ini juga sudah pernah saya sampaikan sebelumnya. Kehadiran OPD saat paripurna sangat minim. Saat ini saja, hanya sekitar 10 persen, sisanya absen. Bisa dilihat banyak kursi kosong," ujar Androy dalam interupsinya pada sidang paripurna, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, ketidakhadiran para kepala OPD sangat disayangkan karena setiap agenda paripurna memuat laporan penting yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut dari Pemprov Riau. Ia mendesak Sekretaris Daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap disiplin kehadiran OPD.

"Salah satu agenda penting hari ini adalah penyampaian laporan reses dari Januari hingga April, yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat oleh 65 anggota dewan. Seharusnya pihak terkait hadir langsung untuk mendengarkan," tegasnya.

Androy juga mengingatkan agar para kepala dinas tidak menganggap sepele agenda penyerahan laporan reses. Menurutnya, apapun bentuk rekomendasi yang disampaikan DPRD wajib ditanggapi serius oleh eksekutif.

"Jangan pula ini dijadikan alasan, karena hanya penyerahan laporan, lantas dianggap tidak penting. Rekomendasi dewan adalah bagian dari aspirasi rakyat yang harus direspons," tambahnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap absensi kepala OPD.

"Ini menjadi koreksi bagi kita. Saya sudah menyampaikan informasi ini lewat grup WhatsApp agar langsung dibaca dan ditindaklanjuti oleh para kepala OPD. Terima kasih atas masukannya, Pak Dewan," kata Job.

Sebagai informasi, masa reses DPRD Riau untuk periode Mei–Agustus 2025 akan berlangsung pada 22 hingga 29 Juni mendatang. Sebanyak 65 anggota dewan diminta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal dalam menyerap aspirasi konstituen di masing-masing Dapil Pemilihan (Dapil). ***