SELATPANJANG, GORIAU.COM - Meski dalam undang-undang No 6 tahun 2014 diamanatkan bahwa semua biaya pemilihan hingga pelantikan Kepala Desa ditanggung APBD, namun itu tidak berlaku di Kepulauan Meranti. Di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu, biaya Pilkades hanya disiapkan Rp10 hingga Rp30 juta saja.


Padahal, beberapa panitia Pilkades telah menyusun biaya pemilihan melebihi Rp30 juta untuk sekali perhelatan. Rata-rata panitia Pilkades mengatakan bahwa dibutuhkan sekitar Rp50 juta untuk pemilihan.
Berdasarkan bincang-bincang GoRiau.com dengan beberapa Panitia Pilkades di Kepulauan Meranti, mereka mengaku galau. Sebab, hasil konsultasi ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kepulauan Meranti, tetap tidak ditemukan jawaban yang memuaskan. Dimana BPMPD hanya mengatakan biaya pemilihan yang dialokasikan dari Dana Desa maksimalnya Rp30 juta. Sehingga besar kemungkinan kekurangan biaya dibebankan ke Calon Kades jika ingin pemilihan berjalan lancar.
"Kita masih bingung, kita tidak ada dasar hukumnya meminta uang ke calon. Ini hanya bersifat kesepakatan. Kalau ada yang tidak sepakat, apakah kami bisa memaksakan kehendak sebagaimana arahan BPMPD dalam Juklak penggunaan ADD tahun 2015," kata salah seorang Panitia Pilkades saat berbincang dengan GoRiau di Selatpanjang.
Panitia yang enggan nama desa nya disebut ini juga mempertanyakan kenapa BPMPD tidak mengalokasikan sedikit lebih besar anggaran Pilkades. Sehingga Calon tidak dibebankan oleh biaya pemilihan.
"Dalam UU No 6 tahun 2014 jelas, di sana diamanatkan bahwa biaya Pilkades hingga pelantikan ditanggung APBD. Kenapa BPMPD tidak mengikut amanat ini?," tanyanya lagi.
Kondisi seperti ini terjadi di 28 Desa yang akan menggelar Pilkades tanggal 7 April 2015 mendatang.
Beberapa Balon Kades yang ditemui mengaku keberatan dengan anggaran yang bakal dibebankan kepada mereka. Namun, karena hasrat terlalu besar untuk menjadi pemimpin di desa itu, mereka siap mengeluarkan uang (semacam uang pendaftaran itu, red).
"Kita catat semua pengeluaran selama mengurus berkas hingga pelantikan, kalau terpilih nanti kita bikin SPPD untuk menutupi modal," kata salah seorang Balon Kades dari Rangsang Barat sambil tertawa ketika ditemui sepulang dari Bengkalis beberapa waktu lalu.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala BPMPD Meranti, Drs Ikhwani kepada wartawan saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (2/3/2015) mengakui bahwa usulan dari 28 Desa melebihi dari yang dianggarkan.
"Kita mengalokasikan anggaran Pilkades mulai Rp 20 juta dan maksimal Rp 30 juta. Sementara dari usulan masing-masing panitia paling kecil mengusulkan diatas Rp 30 juta. Namun kita sudah minta kepada masing-masing panitia agar biaya tersebut bisa dipangkas lagi sesuai kebutuhan," katanya.
Ikhwani mengungkapkan Pelaksanaan pilkades serentak bagi sebanyak 28 Desa dilaksanakan pada 7 april nanti. Dalam pelaksanaan Pilkades secara teknis akan dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
"Kalau memang biaya pilkades kurang, maka sesuai kesepakatan antara panitia dengan seluruh Calon Kades bisa dibebankan biaya untuk membantu kekurangan anggaran pelaksanaan Pilkades,"katanya.
Diakuinya memang biaya yang dibebankan kepada Calon Kades tersebut tidak memiliki dasar hukum, namun hal itu bisa dilaksanakan dengan kesepakatan bersama. Sehingga pelaksanaan pilkades bisa berjalan lancar.
Bahkan pernah pada tahun sebelumnya, BPMPD, sebut Ikhwani mengajukan pelaksana pilkades, namun hanya disetujui Rp 7,5 juta. "Padahal waktu itu saya hanya mengajukan Rp 10 juta, tapi hanya disetujui Rp 7,5 juta. Kekurangannya dibuat kesepakatan antara panitia dengan seluruh calon, agar pilkades tetap bisa dilaksanakan," jelasnya.***