JAKARTA – Eskalasi ketegangan di Timur Tengah mencapai titik didih setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman militer terbuka terhadap Iran. Melalui akun media sosial Truth Social, Trump memberikan tenggat waktu 48 jam bagi Teheran untuk membuka total Selat Hormuz atau menghadapi penghancuran massal terhadap seluruh pembangkit listrik mereka.

Ultimatum keras ini diunggah pada Sabtu (21/3/2026) pukul 19.44 waktu setempat, yang berarti hitung mundur kehancuran infrastruktur energi Iran akan berakhir pada Senin malam. Trump sesumbar bahwa kekuatan militer Amerika Serikat tidak akan ragu melumpuhkan aset vital Iran mulai dari skala terbesar.

"Jika Iran tidak membuka sepenuhnya, tanpa ancaman, Selat Hormuz dalam waktu 48 jam dari saat ini, Amerika Serikat akan menyerang dan menghancurkan berbagai pembangkit listrik mereka, dimulai dari yang terbesar lebih dahulu," tulis Trump.

Langkah ini menandai perubahan drastis sikap politik Trump. Sebelumnya, ia sempat menyatakan keengganannya menyasar fasilitas energi sipil karena dampak trauma jangka panjang bagi penduduk. Namun, ancaman terbaru ini memicu kekhawatiran global mengingat sejumlah pembangkit listrik di Iran merupakan fasilitas bertenaga nuklir yang jika diserang dapat memicu bencana lingkungan dan kemanusiaan.

Menanggapi tekanan tersebut, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan posisi negaranya yang tidak akan mundur. Ia menyatakan militer Iran siap membalas dengan serangan tanpa batas jika fasilitas energi mereka kembali menjadi sasaran, merujuk pada serangan Israel sebelumnya terhadap ladang gas South Pars.

"Militer kami akan membalas dengan serangan tanpa batas jika fasilitas energi kami diserang kembali," ujarnya menanggapi situasi keamanan yang kian genting.

Aksi saling ancam ini diperparah dengan klaim Garda Revolusi Iran yang merasa telah menguasai ruang udara Israel melalui penetrasi rudal ke sistem pertahanan lawan. Dunia kini menanti dengan cemas apakah diplomasi masih memiliki ruang ataukah Timur Tengah akan terseret ke dalam perang terbuka yang lebih luas saat waktu 48 jam tersebut habis.***