PEKANBARU - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada tindak pidana penerimaan suap Proyek Multi Years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Amril tidak hadir pada panggilan pemeriksaan yang diagendakan pada hari ini Senin (20/1/2020) dengan alasan sedang ada kegiatan di Riau.

"Yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat minta dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan sedang ada kegiatan," terang Ali, Senin sore.

Selanjutnya Ali menerangkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang, namun belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan ulang akan dilakukan.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," tutup Ali.

Informasi yang dihimpun GoRiau, Amril Mukminin pada hari ini melaksanakan kegiatan penabalan gelar adat. Penabalan itu diberikan oleh Masyarakat Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis. Kegiatan itu dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB hari ini, bertempat di Balai Kerapatan Adat Daerah Sri Mahkota, Jalan Antara Bengkalis. ***