PANGKALAN KERINCI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menginventarisasi kebutuhan tenaga pendidik. Pemkab mengusulkan 50 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pelalawan, Fakhrurrozi mengatakan, dalam perekrutan PPPK 2021 ditargetkan untuk tenaga pendidik.

"Kita sudah mengusulkan 50 formasi bagi PPPK," ungkapnya, Jumat (22/1/2021).

Jumlah tersebut, dijelaskan Fakhrurrozi, diperuntukkan bagi tenaga pendidik. Diantaranya, 40 untuk guru kelas dan bidang, serta 10 untuk guru agama.

"Sedangkan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pemkab Pelalawan juga telah mengusulkan untuk 37 formasi. Itu baru usulan kita ke Kemenpan, nanti disetujui berapa kita belum tahu," ujarnya.

Sambungnya, namun untuk formasi PPPK pihaknya sudah mengajukan usulan formasi sebanyak 252 bagi para guru yang sudah terdaftar di Dapodik. Dari jumlah tersebut, 176 sudah divalidasi.

Dan dari jumlah yang sudah divalidasi itu, Pemkab Pelalawan mengajukan usulan 50 formasi bagi PPPK.

"Kita juga belum tahu, apakah setelah usulan itu diterima dan kita diberi kuota berapa, apa akan ditanggung oleh APBN atau APBD. Jadi kita masih menunggu soal ini, belum ada keputusan dari Kemenpan," pungkas Fakhrurrozi.***