TOKYO, GORIAU.COM - Sadis benar perlakuan Tatsujiro Fukasawa, Ia tega menuangkan racun kimia jenis racun korosif ke dalam sepatu wanita yang menolak cintanya. Akibat perbuatan ini ujung jari kaki wanita yang menolaknya harus diamputasi.

"Ini merupakan kejahatan keji karena terdakwa menggunakan zat kimia yang bisa membunuh manusia," tegas hakim Takafumi Miyamoto.

Sebelumnya kejadian ini terungkap dalam persidangan. Atas perlakuan ini, Ia divonis 7 tahun penjara. Peristiwa ini sebenarnya sudah terjadi tahun lalu usai cinta Fukasawa ditolak oleh wanita yang menjadi korbannya.

Fukasawa mendapatkan zat kimia yang mematikan ini dari laboratorium tempatnya bekerja. Akibat zat kimia beracun ini pula, korban mengalami kesakitan di salah satu kakinya, bahkan berujung pada tumbuhnya jaringan baru pada salah satu jadi kakinya hingga terpaksa diamputasi.***