PASIR PENYU, GORIAU.COM - Setelah masyarakat kelurahan Tanah Merah, Kecaman Pasir Penyu, Kabupten Indragiri Hulu (Inhu), Riau melampiaskan kemarahan mereka dengan memblokir jalan yang juga ditempuh pihak perusahan, akhirnya PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) memperbaiki jalan daerah itu.

Diperbaikinya jalan tersebut oleh PT TPP karena beberapa waktu lalu pihak perushaan dengan masyarakat telah melakukan mediasi yang dilaksaanakan di aula kantor Camat Pasir Penyu, hasil mediasi tersebut disepkti perushaan harus mengabulkan tuntutan warga beberapa hari yang lalu, untuk memperbaiki badan jalan tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan Martius (33) selaku perwakilan warga saat mediasi kemaren. Dimana perusahaan diharuskan melakukan pengerasan dan langsung dihotmix (aspal). Beserta Box xover sebanyak 2 unit dengan ukuran 2 x 2 x 7, dan perawatan jalan selaama dua bula sekali. Karena fisik badan jalan tersebut sebelumnya selebar 7 meter. Karena dulunya jalan ampera lebar tersebut aslinya tujuh meter, papar Martius.

Dengan adanya tuntutan warga kelurahan tanah merah,ahirnya pihak perusahan PT TPP pada hari jumat (24/5) memulai melakukan pekerjan jalan Ampera kelurahan tanah merah ,untuk memperbaiki jalan tersebut pihak perusahan menurunkan alat berat jenis Geleder dan Bomax.

Dengan demikian, Sebut Martius menghimbau kepada masyarakat dan perusahan agar sama-sama menjaga jalan ini agar tidak mudah rusak, andas Martius.

Sehubungan dengan ini Humas CDO PT TPP Sukmayanto saat dikonfirmasi via selulernya, membenarkan bahwa pihak perusahan sudah mulai melakukan pekerjaan perbaikkan Jalan Ampera dan box culver yang sesuai dengan kesepakatan saat mediasi di aula kantor Camat Pasir Penyu dan untuk perbaikan jalan ini sudah menjadi tanggung jawab perusahaan.

''Sebenarnya, perusahan sudah punya rencana untuk memperbaiki jalan dan box culver, saat disinggung soal pengaspalan saya belum bisa memutuskan, namun hal tersebut sudah saya sampaikan ke manejer, sama-sama saja kita berdoa semoga tuntutan pengaspalan oleh warga kelurahan tanah merah bisa dikabulkan oleh pimpinan perusahan,'' singkat Sukmayanto. (jef)