PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - DPD II Partai Golkar Pelalawan, akhirnya putuskan tunjuk Nasarudin, SH, MH sebagai ketua sementara DPRD Pelalawan periode 2014-2019. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno pengurus harian DPD II Golkar Pelalawan, Selasa (12/8/2014), dikantor DPD Golkar Pelalawan.

Terpilihnya, Nasarudin sebagai ketua sementara DPRD Pelalawan, setelah melalui voting terhadap 3 calon, yakni Imustiar, Eka Putra dan Nasarudin. Sebanyak 18 suara pengurus DPD II Partai Golkar Pelalawan memilih Nasarudin, sementara Eka Putra mendapat 14 suara dukungan dan Imustiar dengan 4 suara.

Sebelumnya, pada pleno pengurus harian DPD II Partai Golkar Pelalawan pekan lalu, sudah menetapkan 3 nama tersebut untuk diusulkan ke DPD Partai Golkar Provinsi Riau sebagai ketua defenitif DPRD Pelalawan periode 2014-2019.

"Nama yang sudah terpilih ini segera akan kita sampaikan ke DPD I Partai Golkar Riau,"kata Ketua DPD II Partai Golkar Pelalawan HM Harris.

Disampaikanya, ditetapkannya ketua sementara ini perlu, untuk segera menjalankan organisasi DPRD Pelalawan, pasca dilantiknya anggota DPRD Pelalawan periode 2014-2019, pada 27 Agustus mendatang.

"Ketua sementara ini bertugas menjalankan lembaga DPRD Pelalawan, pasca dilantik nanti. Baik untuk memimpin sidang-sidang, pleno dan rapat-rapat dewan, sebelum ditetapkannya ketua DPRD Pelalawan defenitif. Termasuk sebagai pimpinan sidang paripurna pelantikan," jelas Harris.

Masih kata Harris, pimpinan sementara DPRD bertugas dan bertanggung jawab dalam rapat pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD. Dan penyusunan serta keputusan tentang alat kelengkapan DPRD akan dilakukan oleh pimpinan defenitif.

"Setelah itu, baru akan kita tetapkan ketua DPRD defenitif sesuai dengan penetapan yang dilakukan oleh DPD I Partai Golkar Riau,"pungkasnya.(rkn)