PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur mengatakan, akhir Februari ini Komisi A akan mengunjungi Kabupaten Rokan Hulu. Kunjungan Ini untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Rohul yang tidak mendapat persetujuan untuk membentuk Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas).

"Akhir Februari atau awal Maret nanti kita akan mengunjungi Rohul terkait aspirasi dari masyarakat Rodas. Kita tanyakan dimana letak perkaranya," kata Masnur.

Dikatakannya, pihaknya akan menemui langsung tokoh masyarakat Rodas, DPRD Rohul dan Pemkab Rohul. Pertemuan ini akan melahirkan kesepakatan, apakah Rodas tetap di proses sebagai calon daerah otonom baru di Riau atau bagaiamana. Rekomendasi komisi A, akan ditentukan hasil kunjungan ini.

Selain itu, kata Masnur, pihaknya benar-benar mengkaji di mana letak keberatan bupati terkait pemekaran Rodas. Secara perekonomian dan perkembangan daerah, pemekaran ini sangat menguntungkan.

Lanjutnya, ada 15 item syarat pemekaran yang harus diserahkan ke mendagri sudah sudah dipenuhi oleh tim pemekaran. Sehingga tak ada lagi kurangnya syarat dan administrasi, semuanya sudah dipenuhi oleh tim pemekaran.

"Ya kita tanya kenapa tidak bisa diberi rekom pemekaran, sedangkan segala sesuatu itu telah disiapkan oleh tim pemekaran sejak lama," tutupnya. (nti)