PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana untuk mengeluarkan surat penyegelan DNA Fun dan MBC Hotel yang telah beroperasi meskipun belum memiliki izin. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDIP Ruslan Tarigan kurang menyetujui kebijakan Pemko Pekanbaru yang terkesan arogan.

"Jangan main segel dulu, inikan arogan. Dinas terkait harus memberikan pembinaan lebih dulu sebelum memberikan sanksi, artinya supaya mereka juga dapat terlayani dengan baik," jelasnya, Selasa, (2/7/2019).

Menurut Ruslan, pihak DNA Fun dan MBC Hotel telah berupaya mengurus perizinan, namun izin tersebut belum dikeluarkan Pemko Pekanbaru karena beberapa hal. Akan tetapi, Pemko bisa saja memberikan izin sementara untuk buka selagi izin resminya sedang dalam proses.

"Lagi pula mereka (DNA Fun dan MBC Hotel) sebelumnya kan ada niatan baik, mereka sudah mengurus izin cuma belum keluar yang berarti bukan salah pihak mereka. Berikan saja izin sementara, kan itu tidak apa-apa, dengan catatan mereka segera menyelesaikan persyaratan perizinannya," terangnya.

Sementara itu, Ruslan meminta agar Pemko Pekanbaru menekankan jumlah tenaga kerja lokal yang seharusnya diserap oleh perusahaan tersebut.

"Tetapi Pemko juga harus menekankan jumlah tenaga kerja tempatan yang harus diserap oleh perusahaan itu. Seharusnya kan tenaga kerja tempatan itu sebanyak 70 persen

Seperti dijelaskan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Mas Irba H Sulaiman menjelaskan, Pemko Pekanbaru sampai saat ini belum mengeluarkan izin bagi investor tersebut, karena terkendala beberapa persyaratan yang belum dapat dipenuhi.

"Kita dengar dari media-media juga, sampai sekarang izinnya belum kita keluarkan, karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Kalau belum berizin ya jangan dibuka dulu seharusnya," ujar Irba, Kamis, (27/6/2019).

Ia juga menjelaskan, DPMPTSP sebelumnya sudah memberikan surat peringatan sebanyak 5 kali kepada pelaku usaha tersebut.

"Sudah lima kali juga DPMPTSP menyurati, saya rasa itu sudah batas akhir. Makanya kawan-kawan DPMPTSP hari ini akan merekomendasikan kepada pimpinan agar memerintahkan Satpol PP untuk menutup tempat itu jika beroperasi meski belum punya izin," jelasnya.

Sementara itu, ia menuturkan kendala DNA Fun dan MBC Hotel dalam mengurus perizinan diantaranya adalah belum ada analisa dampak lalulintas dan UKL UPL tentang dampak limbah. Ia berharap agar pihak DNA Fun dan MBC Hotel menunjukkan niat baik dan segera menyelesaikan persyaratan izin sebelum beroperasi. ***