TELUKKUANTAN - Di tengah himpitan ekonomi, keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sangat sulit untuk diberantas. Bahkan, persoalan PETI sudah ada sejak beberapa tahun silam, akibatnya kerusakan lingkungan sangat parah.

Atas kondisi ini, Indra Putra salah seorang Calon Bupati Kuansing menawarkan pertambangan rakyat kepada masyarakat. Baginya, wilayah pertambangan rakyat merupakan satu-satunya solusi dalam memberantas PETI saat ini.

"Ketika kami terpilih sebagai pemimpin Kuansing, kita akan buka wilayah pertambangan rakyat. Siapapun bisa melakukan penambangan di wilayah ini, asal memenuhi syarat dan mematuhi peratutan yang dibuat pemerintah," ujar Indra kepada GoRiau.com, Selasa (17/11/2015) siang di Telukkuantan.

Ia menyatakan telah berbicara dengan perusahaan pemilik izin penambangan emas di Kuansing. Dari hasil pembicaraan tersebut, perusahaan tersebut merelakan wilayah yang diberi izin dikelola masyarakat.

"Orang itu bilang, kalau Pak Indra yang jadi bupati, maka wilayah yang diberi izin oleh pemerintah pusat akan saya berikan kepada masyarakat sebagai wilayah pertambangan rakyat," ujar Indra menirukan pembicaraan pemilik perusahaan tersebut.

Jika ini dilakukan, lanjut dia, akan mampu menolong sesama masyarakat dan lingkungan tetap terjaga.

"Selain menambah pemasukan PAD, lingkungan tetap terjaga dengan adanya biaya reklamasi. Oleh karena itu, masyarakat yang akan menambang harus ikut regulasi pemerintah," ujar Indra.

"Kalau sudah sesuai dengan aturan, tentu tidak ada lagi warga yang ditangkap polisi karena menambang emas ini," tambah dia.

Ia berharap, dengan adanya wilayah pertambangan rakyat akan menormalkan kembali Sungai Kuantan dan Singingi beserta anak-anak sungai lainnya di Kuansing.***