
PEKANBARU - Zuhdy Febriyanto, jurnalis salahsatu media online di Riau yang dikeroyok beberapa oknum kepolisian dari Sabhara, hingga Minggu (6/12/2015) sore, masih terbaring lemah di RS Syafira, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Provinsi Riau.
Adapun Zuhdy, jadi sasaran kearogansian beberapa orang polisi Sabhara, saat melakukan peliputan kongres XXIX HMI yang dihelat di Gedung Gelanggang Remaja Pekanbaru, Sabtu (5/12/2015) sore kemarin. "Masih lemah, kalau duduk sering pusing. Kata dokter perbanyak berbaring," ujar Zuhdy yang ditemui GoRiauCom di RS.
Zuhdy terpaksa mendapat dua jahitan di kepala, usai dipukuli dengan tongkat rotan. Selain itu, badannya pun memar akibat dipukul, ditendang serta diinjak-injak petugas polisi yang tengah melakukan penjagaan di gerbang. Setelah Zuhdy dianiaya, iapun dibiarkan tergeletak begitusaja, hingga akhirnya dievakuasi rekan sesama wartawan lainnya.
Tak cuma disitu, beberapa oknum polisi itu juga sempat mendorong wartawan lain, serta berusaha merampas kamera foto dan video milik jurnalis yang meliput. Mereka juga mengintimidasi agar para awak media tidak mengabadikan gambar penganiayaan tersebut. "Saya tiba-tiba dipukul dari belakang sampai jatuh, lalu ditendang," kisah Zuhdy.
"Saya sejak awal (sebelum dipukul,red) sudah berteriak kalau saya adalah wartawan. Mereka tidak menghiraukan dan terus memukuli saya. Saya langsung melindungi tubuh, makanya mereka memukul bagian punggung sampai saya terjatuh," bebernya saat ditemui GoRiauCom, Sabtu sore.
Dirunut dari insiden intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap wartawan pada Kongres HMI kemarin, tentunya hal tersebut sudah merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. Tak main-main, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pun langsung merapatkan barisan, baik di daerah maupun di pusat.
"Untuk apa Kapolresta, Dirsabhara dan jajaran lainnya datang secara personal, jika sampai sekarang oknum yang melakukan pengeroyokan tersebut belum juga diproses semestinya. Maka dari itu, kita sudah rapatkan barisan dengan kawan-kawan di daerah lain dan pusat, untuk mengawal kasus ini," ujar Ketua AJI Pekanbaru, Fahrur Rozi.
AJI pun meminta kepastian akan hal tersebut, serta meminta kepolisian transparan dalam proses penyelidikan terhadap oknum Sabhara yang terlibat pengeroyokan. "Kita juga sudah membahas ini dengan kawan-kawan di Jakarta, mereka siap melaporkan kasus itu ke Kapolri. Kita ingatkan kalau ini bukan masalah yang bisa dianggap sepele oleh polisi," tegasnya.
Bahkan AJI juga berencana akan menyeret kasus pengeroyokan tersebut ke ranah hukum serta melaporkannya ke Polda Riau dengan pasal berlapis, yaitu pelanggaran terhadap undang-undang pers serta tindakan penganiayaan. "Setelah Zuhdy sembuh, kita akan melaporkan kasus ini ke Mapolda, dan akan kita kawal," tegasnya saat dihubungi GoRiau.com. ***