PALOPO -- Aipda A dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja setelah melaporkan 3 oknum polisi yang diduga mencuri mesin dan onderdil kendaraan dinas (randis) Polres Palopo yang akan dilelang.

Aipda A juga mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang akan dilelang yang sudah dipereteli mesin serta onderdil lainnya, melalui grup Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, Aipda A mengaku kecewa dimutasi, karena dia menduga pemutasian dirinya terkait dengan tindakannya melaporkan dugaan pencurian mesin dan onderdil kendaraan dinas Polres Palopo.

Aipda A mengaku sengaja mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipereteli mesin dan onderdilnya itu ke media sosial agar Presiden RI, Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sulsel mengetahuinya. Selanjutnya dia berharap ada pembenahan di tubuh Polri.  

''Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,'' kata Aipda A, saat dikonfirmasi Kompas.com, Ahad (14/11/2021).

Aipda A mengatakan, apa yang disampaikan di media sosial benar adanya, bahkan dirinya menduga jika pencurian onderdil kendaraan dinas ini ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.

''Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,'' sebut Aipda A.

Aipda A menyebut, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat yang sudah hilang mesin dan sejumlah alat lainnya sehingga hanya dilelang sebagai besi tua seharga Rp30 juta.

''Menurut saya randis (kendaraan dinas) itu sudah dicuri alat-alatnya, bukan lagi dipereteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang. Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipereteli alatnya,'' kata Aipda A.

Aksi pencurian yang diduga melibatkan 3 oknum anggota Polres Palopo ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.

Namun, ketiganya disebut hanya mendapatkan sanksi administrasi, sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.

''Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta. Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi, harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi,'' tutur Aipda A.

Aipda A rencananya akan kembali melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas. 

Sudah Diproses

Kepala Bidang Profesi dan Pengaman Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Agoeng Adi Koerniawan menampik tudingan Aipda A.

Agoeng menyatakan tiga polisi yang terlibat pencurian kendaraan dinas Polres Palopo telah diproses secara hukum.

''Sudah selesai kasusnya, sudah diproses hukum ketiga anggota yang mencuri randis,'' kata Agoeng saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Terkait mutasi A, Agoeng memastikan hal itu tidak terkait laporannya. Mutasi itu disebut hanya untuk penyegaran personel.

''Semua anggota bisa dimutasi ke mana saja sesuai perintah tugas yang diberikan pimpinannya. Sama seperti saya, sudah banyak kali dipindahtugaskan, tapi tidak berkaitan juga dengan kasus. Mutasi anggota merupakan penyegaran bagi personel,'' jelasnya.***