TANGERANG - Ketua Umum PP PBSI, Agung Firman Sampurna menjanjkan transparaan soal pengelolaan keuangan yang diperoleh dari sponsor dengan melibatkan akuntan publik. Tujuannya, agar masyarakat bisa mengetahui berapa besar dana yang dikelola dan peruntukannya

"Kita kumpulkan sponsor-sponsor terbesar dan akan dirumuskan bersama siapa yang akan menjad auditor dari kantor akuntan publik yang ditunjuk untuk memeriksa keuangan PBSI dan hasilnya akan diumumkan ke publik. Jadi, masyarakat dapat mengetahui berapa besar dana yang dikelola PBSI selama 1 tahun bagaimana kualitas pengelolaannya dan digunakan untuk apa saja," kata Agung Firman usai terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) PBSI di JHL Hotel Tangerang, Banten, Jumat (6/11/2020).

Soal dana sponsor ini, kata Agung Firman yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihaknya akan merumuskan bentuk kerja sama sehingga tetap akuntable. Untuk menghindari konflik kepentingan, dia memastikan Ketua Umum PP PBSI dan Sekjen PP PBSI tidak akan mendapat bentuk insentif apapun dalam kegiatan tersebut.

Mengenai pengelolaan organisasi, Agung Firman menjelaskan posisi ketua umum dan sekjen akan fokus mengurus kepada aspek aspek pengelolaan organisasi, tata kelola organisasi. "Tata kelola keuangan kami minta teman teman agar ketua umum dan sekjen dibebastugaskan dan tidak lagi memiliki wewenang untuk mengelola," tegasnya.

"Ketua Umum PP PBSI dan Sekjen lebih kepada soal kepengurusan, melantik pengurus daerah, peraturan organisasi yang dibutuhkan untuk mendukung ruang gerak dan langkah PBSI dan kebijakan strategis yang akan disusun bersama-sama," tambahnya.

Lebih jauh Agung mengungkapkan akan membentuk manajemen eksekutif yang akan mengelola keuangan dan kegiatan PBSI dalam kaitan pelatihan, rekrutmen pembinaan atlet termasuk pengembangan klub. "Nantinya anggotanya bisa dirangkap oleh sebagian dari pengurus PP PBSI yang dipandang kompeten di bidangnya dan memiliki pengalaman dan memiliki waktu yang memadai agar intens mengurus," tandasnya. ***