
RENGAT- Agar bisa memberikan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat dilingkungan kelurahan, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Indragiri Hulu, Riau dipandang perlu memikirkan nasib kelurahan saat ini.
Dengan kian banyaknya kebutuhan dan tuntutan pelayanan oleh masyarakat terhadap pihk kelurahan, sudah seharusnya kelurahan itu dikeluarkan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kecamatan atau menjadi SKPD sendiri.
"Seperti dibeberapa daerah lain, seharusnya kelurahan yang ada di Inhu sudah sangat layak menjadi SKPD tersendiri, sehingga mereka bisa membuat dan mengajukan anggaran sendiri sesuai dengan kebutuhan," ujar salah seorang tokoh masyarakat Inhu, Arifuddin Ahalik kepada GoRiau.com, Kamis (21/1/2016) di Pematang Reba.
Disebutkan Arifuddin, selama ini, anggaran kelurahan itu ditumpangkan pada kecamatan dan Bapemas Pemdes (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa). Sehingga, anggaran yang mereka terima sangat tidak sesuai dengan kebutuhan.
Jika anggaran yang ada sangat tidak cukup, bagai mana mungkin pelayanan masyarakat bisa optimal. Oleh karena itu, diharapkan kepada Pemkab Inhu dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum untuk memikirkan dan merancang Ranperda terkait hal ini.
"Saya tidak ada kepentingan dalam hal ini, namun dari pantauan saya dan dari hasil bincang-bincang saya dengan beberapa lurah, mereka sangat mengeluh dan merasa dianak tirikan oleh pemerintah," tuturnya.
Terkait pembangunan dan sosial masyarakat, bila dibandingkan dengan desa, mereka memiliki dana ADD (Alokasi Dana Desa), sementara kelurahan punya apa untuk itu. "Maka, sudah seharusnya Pemkab Inhu memikirkan nasib 18 kelurahan yang ada di Inhu ini menjadi SKPD sendiri," tegas mantan Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua DPD Parta Perindo Inhu itu.
Sementara itu, ketika GoRiau.com mengkonfirmasikan hal itu kepada salah seorang lurah yang enggan disebutkan namanya, sangat setuju dan berharap adanya pemecahan SKPD tersebut.
Jika kelurahan ini menjadi SKPD sendiri, dirinya sangat senang dengan wacana itu. "Apa yang disampaikan pak Arifuddin itu benar adanya. Tidak hanya saya, teman-teman lurah yang lain saya rasa juga sangat setuju," ujarnya.
"Contohnya saja dikelurahan yang saya pimpin ini, dalam setahun dana yang kita dapat hanya sekitar Rp270 juta. Disitu sudah termasuk gaji pegawai dan pegawai kontrak, honor RT, RW, Kaling, LPM, Karang Taruna, Posyandu dan PKK. Diperkirakan dana itu tersisa sekitar Rp100 juta. Dengan dana segitu, bisa apa kita untuk masyarakat, sementara pelayanan prima harus diterapkan," tuturnya dengan wajah sedih.***