
TELUKKUANTAN - Operasi Patuh terpusat 2016 digelar oleh polisi secara serentak se-Indonesia dimulai pada 16 - 29 Mei mendatang. Begitu juga dengan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) yang telah melakukan apel pasukan, Senin (16/5/2016) pagi di Mapolres Kuansing.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, Operasi Patuh 2016 bertujuan untuk memperlancar arus lalulintas dan menurunkan angka kecelakaan.
Karena itu, Edy menekankan agar pengendara selalu mentaati peraturan berlalulintas. "Jangan sampai pengendara tidak taat aturan, sebab bisa membahayakan dirinya dan orang lain," katanya.
Bagi pengendara sepeda motor, lanjut dia, hal yang paling diperhatikan adalah kelengkapan surat kendaraan. Kemudian, saat berkendara hendaknya tidak melawan arus, pelat nomor harus sesuai dengan yang asli, pengendara harus menggunakan helm, lampu kendaraan harus menyala.
"Perhatikan rambu-rambu lalulintas, jangan sampai melanggar lampu Merah, marka jalan dan garis stop. Jangan pula menaiki sepeda motor lebih dari dua orang dan yang terakhir gunakan knalpot standar, jangan yang bising," urai Edy.
Sedangkan untuk pengendara mobil, ada enam hal yang jadi sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai asli, tempel logo pada pelat nomor, pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu Merah dan melanggar marka jalan dan garis stop.
"Kalau semua ditaati, pasti masyarakat Kuansing tak ada yang kena tilang. Kalau pada Operasi Simpatik lalu, kita hanya menegur dan Operasi Patuh ini kita menindak langsung," terang Edy.
Untuk diketahui, lanjut dia, Operasi Patuh bisa digelar dua sampai tiga kali dalam sehari, tergantung situasi di lapangan. Karena itu, Kapolres meminta masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan berlalulintas sebagai suatu kebutuhan.***