TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diminta untuk melakukan pengkajian lebih dalam mengenai pendirian sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sejauh ini, pemerintah telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendirian BUMD.

"Pemerintah harus punya kajian lebih dalam mengenai BUMD ini, sehingga ketika dibentuk nanti tidak membebani daerah," ujar Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Musliadi, SAg yang juga Ketua Pansus BUMD usai paripurna, Senin (26/10/2015) siang.

Paripurna yang dihadiri 30 anggota DPRD ini mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi. Dimana, dari sembilan fraksi yang ada, secara umum menyarankan pemerintah untuk mengkaji lebih dalam terkait pembentukan BUMD ini.

Rencananya, BUMD yang dibentuk akan mengelolah Pasar Tradisional Berbasis Modern dan Hotel. Keduanya merupakan bagian dari tiga pilar pembangunan Kuansing.

"Dari BUMD yang ada di Riau, belum ada BUMD yang sehat. Artinya, BUMD masih menggantungkan nasib kepada daerah. Padahal, keinginan kita, BUMD ini menghasilkan PAD untuk Kuansing," beber Musliadi.

DPRD Kuansing sepakat jika Pasar Tradisional Berbasis Modern ini dikelola oleh BUMD. Namun, kondisi berbeda bagi Hotel Kuansing.

"Sebab, kita lihat Wisma Jalur yang ada di Pekanbaru, kontribusinya tidak memadai bagi daerah," ujar Musliadi. Legislator berkeinginan agar hotel dikelola oleh pihak ketiga. "Namun, aturan yang menjadi landasan tidak ada."

"Karena, pemerintah daerah dilarang berbisnis," lanjut Musliadi.

Ia yakin, jika BUMD yang mengelola perhotelan maka akan menjadi beban bagi daerah. Hal ini didasari pada tingkat hunian di Kuansing hanya berkisar 12 sampai 16 persen setiap bulannya.

"Sekalipun seluruh kegiatan diarahkan kesana, tetap saja tidak tertutupi untuk operasional dan gaji karyawan," kata politisi PKB ini.

Untuk itu, sebelum disahkan, DPRD meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembentukan BUMD.

"Jangan sampai merugi, saya khawatir jika cepat-cepat disahkan akan menjadi beban bagi daerah. Makanya, kita minta pemerintah mencari formula sebelum disahkan," pungkas Musliadi.***