PEKANBARU - Ada-ada saja ulah orang jahat saat ini, entah karena hidup makin sulit atau sudah jadi profesi, yang jelas, dua pemuda berinisial MSP (27) dan FDA (18) ditangkap aparat karena melarikan 50 papan telur dari Toko Anak Abah, di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Peristiwa itu terjadi Senin (5/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB alias di siang bolong. Saat itu Harmena Hidayati (37), yang merupakan istri pemilik toko menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari nomor tidak dikenal, Minggu (4/9/2022) siang.

Melalui nomor ini pelaku berpura-pura ingin membeli telur dan diminta datang ke toko oleh korban pada Minggu itu. Lalu sekitar pukul 10.36 WIB, korban menghubungi pelaku untuk menanyakan, jadi atau tidak mengambil telur. Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB pelaku datang ke toko korban bersama rekannya menggunakan mobil Toyota Avanza dan mobil pickup Mitsubishi L300.

Setelah semua telur dimasukkan ke mobil pelaku dan saat korban membuat bon pembayaran, tiba-tiba pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza dengan membayar tidak sesuai harga yang ditetapkan. Saat melarikan diri, suami korban atau pemilik toko segera mengejar dengan sepeda motor.

"Pelaku kabur saat korban membuat bon pembayaran. Suami korban sempat mengejar dengan sepeda motor namun pelaku berhasil melarikan diri," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, Kamis (8/9/2022).

Pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Tenayan Raya pada pukul 16.45 WIB di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Perumahan Sakinah beserta barang bukti. Kemudian para tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara," pungkasnya. ***