
PEKANBARU - Oknum polisi berinisial IL (40) melaporkan rekan seprofesinya ke Mapolda Riau. IL merasa ditipu oleh sang oknum yang menjanjikan bisa meluluskan dirinya yang mengikuti tes Sekolah Inspektur Polisi (SIP), dengan membayar uang senilai Rp80 juta.
Tapi apa dikata, IL tetap saja tidak lulus tes SIP. Padahal sebelumnya sang oknum berinisial RS yang berpangkat Brigadir tersebut berjanji kalau IL bakal lulus karena dia punya kenalan di Mabes Polri. Kalau pun tidak lulus, pelaku siap mengembalikan uang itu.
Ketika diminta, Brigadir RS tidak merespon, bahkan sudah hampir satu tahun lamanya. Kesabaran IL pun habis dan dia melaporkan secara resmi Brigadir RS ke Mapolda Riau. Dalam laporannya dikatakan kalau perjanjian dan penyerahan uang tersebut dilakukan di atas kuitansi.
"Sudah dilaporkan lusa lalu atas dugaan penipuan. Masih kita proses," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis (12/5/2016) siang di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kejadian ini sekitar tahun 2015 lalu. Ketika itu Brigadir RS membujuk abang ipar dari korban dengan menawarkan bisa meluluskan IL yang akan mengikuti tes SIP. Agar meyakinkan, RS mengaku punya kenalan di Mabes Polri.Â
Adapun tes SIP adalah sekolah yang bisa diikuti setiap anggota polisi yang ingin meningkatkan jenjang karir dan kepangkatannya ke level lebih tinggi, yakni Perwira. ***