SUMENEP -- Ratusan warga Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan demo di kantor kecamatan setempat, Kamis (19/8/2021). Mereka mendesak Camat Batang-Batang, Joko Suwarno, mundur dari jabatannya,

Warga mendesak Joko Suwarno mundur dari jabatannya sebagai Camat Batang-batang karena diduga memerintahkan para kepala desa (kades) mencuri sapi milik warga yang menolak divaksin Covid-19.

Pada Jumat (20/8/2021) atau sehari setelah didemo dan didesak warga mundur, Joko Suwarno pun menyatakan dirinya mundur dari jabatannya sebagai Camat Batang-Batang.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid menjelaskan, pengunduran diri Joko atas kehendaknya sendiri setelah dilakukan klarifikasi oleh Inspektorat dan BKD.

''Dua hari setelah dimintai klarifikasi, Camat Joko akhirnya tanda tangan surat pengunduran diri dari jabatannya,'' ujar Abdul Madjid ketika dihubungi melalui telpon seluler, Selasa (24/8/2021).

Madjid menambahkan, dengan pernyataan pengunduran diri tersebut, Joko telah mengakui bahwa perbuatannya salah dan melanggar kode etik sebagai ASN.

''Jika ada sanksi atas perbuatan Joko, itu sudah wewenang Inspektorat. BKD hanya menegakkan kode etik saja berupa teguran moral kepada yang bersangkutan,'' ungkap Madjid.

Bukan perintah bupati

Madjid mengungkapkan, tidak benar jika perintah pencurian sapi warga yang menolak vaksin, atas perintah Bupati Sumenep.

Hal itu diketahui dari camat lain yang juga diperiksa oleh BKD dan Inspektorat.

''Pernyataan Joko itu bukan bersumber dari bupati. Camat yang lain sudah diklarifikasi semua,'' tandasnya.

Sebelumnya, Camat Batang-Batang Joko Suwarno menyampaikan pernyataan mengejutkan di hadapan para kepala desa, Kapolsek Batang-Batang, Danramil Batang-Batang, Kepala Puskesmas Batang-Batang, Ketua MUI dan Ketua NU Kecamatan Batang-Batang dalam rapat koordinasi persiapan vaksinasi pada Jumat (13/8/2021).

Dia memerintahkan agar kades mencuri sapi warga yang menolak vaksinasi.

Pernyataan tersebut kemudian direkam video oleh salah satu peserta rapat. Potongan video itu pun viral di media sosial.

Keesokan harinya, Joko menyampaikan klarifikasi melalui video yang disebarkan melalui kontak WhatsApp.

Menurut Joko, pernyataannya itu bersifat guyonan. Oleh sebab itu, Joko menyampaikan permohonan maaf.***