
SIAK - Pihak PT Tirta Indonesia Sejahtera menegaskan bahwa saudara Imam yang menawarkan jasa pengurusan pangkalan LPG baru kepada Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau bukanlah karyawan dari PT Tirta Indonesia Sejahtera. Namun Imam pernah mengajukan permohonan pangkalan LPJ baru untuk 7 titik di Kabupaten Siak.
Hal itu ditegaskan Direktur PT TIS, Irvan Sagita Hermawan didampingi Manager Operasional, Suroyo Ardi dalam jumpa pers, Sabtu (13/6/2021) di Pekanbaru.
"Saudara Imam pernah datang sekitar tahun 2020 ke perusahaan kita untuk meminta bantu pengurusan buka pangkalan baru yang program 1 Desa 1 pangkalan. Ada 7 permohonan untuk pangkalan baru ini, katanya ini untuk saudaranya," kata Ardi menjelaskan.
Untuk 7 permohonan yang ajukan oleh Saudara Imam yaitu Desa Bumkam Pangkalan Pisang, Sabak Auh, Kandis Kota, Empang Pandan Gasib dan Pangkalan yang bukan dikelola oleh Bumkam
Dari permohonan itu, kata Ardi, pihak PT TIS kemudian mencarikan titik lokasi untuk Desa yang belum memiliki pangkalan LPG. Kemudian setelah berkas semua permohonan buka pangkalan baru ini lengkap, baru diajukan ke Pertamina.
"Baru berjalan 3 minggu sejak kesepakatan awal dengan pak Imam itu, kita mendengar bahwa Pak Imam meminta uang kepada pihak calon pangkalan baru ini (Bumkam Pangkalan Pisang) yang katanya untuk perusahaan Tirta. Kemudian kita stop proses permohonan Pangkalan dari pak Imam ini, karena dari pihak kita tidak ada meminta dana apapun," kata Ardi yang sudah bekerja di perusahaan LPG itu sejak 5 tahun lalu.
Dijelaskan Ardi, pada dasarnya untuk proses permohonan Pangkalan baru ini cukup banyak. Setelah ada surat resmi penunjukan pangkalan dan alokasinya. Calon pangkalan harus mengajukan kontrak kerjasama ke PT TIS untuk membicarakan tabung 3 kg dan kelengkapan Sarpas lainnya.
"Dikemudian hari baru kita tahu, kalau dana yang diminta oleh saudara Imam kepada calon Pangkalan baru ini ditransfer melalui rekening pribadi imam, tetapi kita tidak tahu persis jumlahnya. Makanya begitu pihak Bumkam Pangkalan Pisang datang ke kantor kita, ya kita jelaskan bahwa kita sama sekali tidak menerima transferan uang dari saudara Imam untuk pengurusan pangkalan baru," ujar Ardi lagi.
Menurut Ardi, saudara Imam sengaja membeli tabung gas 5,5 kg kepada rekannya untuk meyakinkan pihak Bumkam kalau izin pangkalannya sedang dalam proses.
"Padahal sudah lama kita stop prosesnya, karena kita tahu kalau saudara Imam sudah meminta uang kepada pihak kampung. Kalau tidak salah ada 25 tabung yang 5,5 kg itu dibeli oleh Imam, satunya tabung itu harganya Rp310.000," kata Ardi.
Namun, meski sudah jelas tidak ada kaitannya lagi dengan saudara Imam, pihak perusahaan PT TIS tetap akan memenuhi panggilan dari pihak Polres Siak untuk memberikan keterangan. Sebab nama perusahaan TIS disebutkan dalam laporan di kepolisian.
"Senin jadwal kita periksa di Polres Siak. Dan saya dengan Imam itu sebelumnya juga sudah kenal, dan bukan baru kali ini Imam mengajukan permohonan pembuatan pangkalan LPG yang baru. Dan baru kali ini kita dengar ada masalah, karena sudah tahu dari awal ada yang tidak benar makanya prosesnya kita hentikan," kata Ardi lagi.
Pada berita sebelumnya, Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Noak Aritonang mengatakan kasus dugaan penipuan itu kini prosesnya sedang tahap penyelidikan pemeriksaan perangkat Desa, karena adanya rekom dari Desa Pangkalan Pisang untuk mengajukan pembuatan pangkalan LPG.
Soal sudah berapa banyak Bumkam di Kabupaten Siak yang menjadi korban penipuan dari oknum yang mengaku dari PT Tirta ini, Kasat Reskrim belum mau memberikan keterangan lengkap, karena proses penyelidikan masih berlangsung. Dan masih ada pemeriksaan juga untuk Dinas terkait yang mentransfer dana modal atau Bankeu tersebut.
Sebelumnya, Penghulu Kampung Pangkalan Pisang, Budiyanto mewakili masyarakatnya mendesak pihak yang berwajib mengusut tuntas kasus dugaan penipuan tersebut. Sebab, dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakatnya, justru belum dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai fungsinya dalam setahun belakangan ini.
"Kita sudah menjumpai pihak PT Tirtanya untuk menanyakan kejelasan proses kerjasama pengadaan tabung gas untuk pangkalan LPG yang akan dibuat oleh Bumkam Pangkalan Pisang. Apalagi anggaran yang dipakai merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan," kata Budiyanto.
Pihak PMD/K Kabupaten Siak juga sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Harusnya, pihak Bumkam, atau Direktur Bumkam lebih teliti dalam melakukan kerjasama dengan pihak luar. Semua kerjasama yang dilakukan harus dilengkapi dengan administrasi yang tertulis.
"Bukan saling percaya, lalu dengan mudah melakukan transaksi kepada orang yang baru dikenal, ke rekening pribadi pula. Ini pelajaran bagi Bumkam lainnya se Kabupaten Siak, jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama dalam memanajemen keuangan Bumkam," kata Plt. Kadis PMD/K, Budhi Yuwono. ***