SIAK - Kecelakaan lalu lintas dipicu dari 4 faktor. Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi (ODOL) menjadi salah satu penyebabnya. Untuk itu, kendaraan ODOL ini wajib ditindak oleh instansi terkait.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Siak, AKP Rosna Meilani dalam rapat Koordinasi Forum LLAJ Kabupaten Siak bersama lima pilar yakni Sat Lantas Polres Siak, Bappeda Siak, Dinas Perhubungan Siak, Dinas PU Kabupaten Siak, Dinas Kesehatan dan Kejari Siak,Selasa (23/2/2021) di Gedung Serba Guna Polres Siak.

"Kendaraan over loading dan over dimensi yang berpotensi laka lantas agar menjadi perhatian bersama dan tindak lanjut baik dengan dengan upaya preemtif, preventif dan represif (gakkum) sesuai kewenangan masing-masing 5 pilar," kata AKP Rosna Meilani.

GoRiau Foto bersama 5 pilar dalam rap
Foto bersama 5 pilar dalam rapat Koordinasi Forum LLAJ Kabupaten Siak. (Foto: Ira Widana)
Selanjutnya, kata Rosna, pelanggaran Lalu Lintas lainnya yang juga berpotensi laka lantas dan fatalitas korban seperti halnya tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, pengendara dibawah umur dan pelanggaran lainnya.

"Ada beberapa faktor penyebab terjadinya laka lantas, yaitu faktor manusia,faktor kendaraan,faktor jalan dan pra sarananya dan faktor alam dikaitkan dengan cuaca dan geografis," kata Kasat Lantas Polres Siak.

Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan kesadaran masyarakat tertib akan peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Kegiatan Forum LLAJ Siak ini dilaksanakan sebagai wahana koordinasi antar instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dapat diselenggarakan 1 kali setiap bulannya," katanya lagi.

Intinya, kata Kasat Lantas,dalam rapat tadi penting adanya sinergitas dan koordinasi 5 Pilar sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dalam menganalisis permasalahan, menjembatani, serta menemukan solusi guna mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Siak. ***