PEKANBARU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan intensif di sejumlah pasar tradisional dan pasar takjil di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Hingga 31 Maret 2023, BBPOM Pekanbaru telah memeriksa 85 sarana di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, 80 sarana (94,11%) dinyatakan Memenuhi Syarat (MK) dan 5 sarana (5,88%) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMK). BBPOM Pekanbaru juga menguji 272 sampel yang diambil dari pasar tradisional dan pasar takjil. Hasilnya, 267 sampel (98,16%) dinyatakan Memenuhi Syarat (tidak ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Metanyl Yellow), sedangkan 5 sampel (1,83%) ditemukan mengandung bahan berbahaya boraks.

Yosef Dwi Irwan, Kepala BBPOM Kota Pekanbaru, pada Senin (3/4/2023), mengungkapkan bahwa boraks ditemukan pada 3 kerupuk tempe/nasi dan 2 mutiara delima. Selain itu, BBPOM Pekanbaru juga menemukan zat berbahaya rhodamin B pada sampel es cendol di Pasar Limapuluh Kota Pekanbaru.

Yosef Dwi Irwan menegaskan, "Kami terus berupaya untuk mengawasi peredaran pangan di pasar tradisional dan pasar takjil, guna melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang mengandung zat berbahaya. BBPOM Pekanbaru akan terus menggencarkan operasi pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih pangan yang aman dan sehat."

Pemeriksaan dan pengawasan ini merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas pangan yang beredar di masyarakat. BBPOM Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan memilih pangan yang aman serta sehat, agar terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi bahan berbahaya.

Masyarakat diharapkan proaktif melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan pangan yang diduga mengandung zat berbahaya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti untuk melindungi kesehatan masyarakat. ***