DUMAI - Jumlah tahanan dan narapidana di Rutan Kelas IIB Kota Dumai per tanggal 27 September 2016 sejumlah 740 orang. Dari jumlah tersebut, 90 persennya merupakan warga Dumai, Riau, yang menghuni 'hotel prodeo' (rutan). Rutan hanya bisa menampung 165 orang.

"Penghuni rutan sudah melebihi batas hingga 400 persen lebih. Kita khawatir dengan daya tampung yang melebihi kapasitas akan menjadi kendala dalam memberikan pelayanan dan proses pengawasan tahanan dan narapidana. Meskipun demikian, kita terus berupaya memberikan pelayanan terbaik," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Kota Dumai, M Lukman, Selasa (27/9/2016).

Karena itu tambahan bangunan mendesak agar dilakukan dan Pemko Dumai bisa ikut andil, katanya. Guna mengantisipasi keamanan, pihaknya terus meningkatkan penjagaan dan pengawasan di pintu masuk kunjungan maupun dengan menggelar razia hingga ke dalam kamar sel.

"Kita sudah pernah menyampaikan kondisi yang ada di rutan, dengan kekurangan bangunan dan kamar sel tersebut ke pemerintah setempat dengan harapan dapat dibantu melalui anggaran daerah," ungkapnya.

Agar situasi tetap aman terkendali, petugas rutan aktif berdialog dengan warga binaan dan meningkatkan pelayanan di bidang keterampilan maupun kerohaniaan rutin. "Berbagai kegiatan pembinaan diadakan, seperti olahraga, rohani maupun latihan keterampilan agar kembali ke tengah masyarakat nanti mereka bisa memulai hidup normal," jelasnya.***