PEKANBARU - Proses pemeriksaan atas kasus dugaan Korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas di Kota Pekanbaru terus berjalan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setakat ini memeriksa keterangan dari para tersangka.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangannya. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta mengatakan, setidaknya sudah delapan orang tersangka diperiksa, dari total 18 tersangka yang diduga terlibat.

"Dari total 18 orang itu, yang sudah selesai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka delapan orang," jawabnya pada Kamis (1/2/2018) siang. Sedangkan tersangka yang lain, dijadwalkan pemeriksaannya digelar pada pekan depan.

Kata dia, pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak awal pekan ini. Bahkan dua tersangka diperiksa Rabu kemarin. Sementara untuk hari ini, satu orang.

Mantan Kajari Mukomuko itu menerangkan, pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan sebagai bagian dari konfirmasi audit penghitungan kerugian negara (PKN). Dari delapan tersangka, tiga diantaranya tersangka yang sudah ditahan sebelumnya.

Mereka diantaranya berinisial DAS selaku pengguna anggaran yang juga sekaligus mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Riau. Dua lainnya adalah RM dan YJB.

Sekedar diketahui, dari 18 orang tersangka ini, 13 diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), dan lima orang lagi pihak swasta. ***