RENGAT, GORIAU.COM - Polres Inhu dari Satuan Lalulintas (Satlantas) selama pelaksanaan Operasi Simpatik telah mengeluarkan surat teguran sebanyak 794 kepada pengemudi. Bahkan, Satlantas juga telah mengeluarkan sebanyak 184 surat tilang kepada pengemudi.
Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto Sik Msi didampingi Kasat Lantas AKP Ari Setyawan Wibowo SH Sik ketika dikonfirmasi Selasa (21/5/2013) mengatakan selain surat teguran dan tilang tetap dilakukan penyuluhan di berbagai tempat. ''Operasi simpatik ini masih akan berlanjut hingga akhir Mei. Sehingga jumlah teguran dan tilang akan bertambah,'' ujarnya.
Selama pelaksanaan operasi simpatik tahun 2013 hingga Selasa (21/5) terdapat 6 perkara lakalantas. Dari 6 perkara tersebut terdapat 6 orang luka berat dan 5 orang luka ringan.
Untuk sementara tambahnya, jumlah tersebut jauh menurun dibanding kejadian lakalantas pada operasi simpatik tahun 2012 lalu. ''Dimana pada operasi simpatik tahun lalu terdapat 17 perkara yang menyebabkan 18 orang meninggal,'' ungkapnya.
Masih katanya, untuk mengurangi terjadi lakalantas pihaknya memasang zona kecelakaaan (on line warning) di 6 titik rawan kecelakaaan. Bahkan pihaknya juga telah memasang 32 spanduk peringatan dalam wilayah hukum Mapolres Inhu. “Pelaksanaan pemasangan rambu-rambu pada daerah rawan laka merupakan intruksi Dirlantas dibawah pengawasan Kapolres,” bebernya.
Lebih jauh disampaikannya, sepanjang tahun 2013 telah terjadi lakalantas sebanyak 47 perkara. Lakalantas tertinggi sebutnya, terjadi pada bulan April yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia, 4 orang mengalami luka berat dan 10 orang mengalami luka ringan. “Pada umumnya kecelakan itu terjadi akibat human erros, kemudian baru disebabkan oleh kondisi jalan yang rusak,” terangnya. (jef)