
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Sedikitnya tujuh pria dan 39 wanita dijaringa tim gabungan jajaran Satpol PP, Polres, TNI serta instansi terkait di Kabupaten Inhil pada razia yang digelar di cafe, tempat karaoke dan hotel di Tembilahan, Kamis malam (22/5/2014).
"Mereka terjaring karena tidak memiliki identitas dan disinyalir melakukan kegiatan prostitusi," ujar TM Syaifullah, Kakan Satpol PP Kabupaten Inhil kepada wartwan, Jumat (23/5/2014).
TM Syaifullah juga mengatakan Razia ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum yang bertujuan untuk meminimalisir Pekat, apalagi mengingat Inhil adalah Kota Ibadah yang seharusnya mencerminkan kota yang agamis.
"Apalagi dalam waktu dekat ini kita akan menghadapi 2 moment penting yaitu MTQ tingkat Kabupaten dan Provinsi, jadi kita tidak ingin memberikan efek negatif untuk tamu-tamu yang datang sehingga mereka menganggap Kota Ibadah hanya slogan saja disini," ujar Kakan yang baru dilantik tiga hari yang lalu itu. (ayu)