PEKANBARU - Nasib calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori kedua (K2) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau semakin tak jelas. Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Harya Wibisana sendiri pun belum mengetahui secara pasti hasil verifikasi CPNS yang telah dinyatakan lulus tahun 2013/2014 itu.

"Saya belum lihat datanya. Begitu mereka lulus tahun itu, yang diumumkan baru sekedar keputusan lulus ujian, bukan SK. Banyak kemungkinan, honorer yang belum diangkat ini karena ada kendalanya," urai Kepala BKN, Bima Harya Wibisana kepada GoRiau.com di Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa (24/1/2017) sore.

Ia memaparkan, pengangkatan honorer K2 bisa terkendala apabila dokumen yang dimiliki tidak lengkap atau keaslian dokumen yang masih diragukan.

"Misalnya saja ijazah tak sesuai. Khususnya guru kan sesuai UU harus S1, ternyata ijazahnya SMA. Ini susah diterima, melanggar peraturan. Saya baru bisa memastikannya setelah melihat datanya," tandasnya.

Sekedar pengingat, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman belum berani meneken berkas hasil verifikasi CPNS K2 yang dinyatakan lulus 2013/2014 tersebut. Pasalnya, keabsahan data personal honorer masih diragukan. Yang mana setelah dilakukan verifikasi, dari 100 CPNS K2 didapati sebanyak tujuh CPNS yang terindikasi melampirkan dokumen palsu.

Meski verifikasi dan berbagai upaya telah dilakukan oleh BKP2D -kini BKD-, nyatanya 93 CPNS lainnya ini masih menunggu tanpa kepastian.

Sebelumnya, BKP2D pun telah membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) berlapis sebagai syarat pengangkatan honorer. Yang mana, secara berjenjang SPJM berlapis dibuat oleh yang bersangkutan kemudian ditetapkan oleh atasan yang membawahinya, yaitu kepala dinas, Badan Kepegawaian Daerah, Sekretariat Daerah dan Gubernur Riau yang kala itu masih menjabat sebagai Plt Gubri. ***