JAKARTA - Konsolidasi internal dalam tubuh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merupakan salah satu cara ampuh untuk mewujudkan penguatan kewenangan.

Hal tersebut disampaikan Mantan Ketua DPD RI, Ginandjar Kartasasmita dalam acara seminar nasional dengan tema Penguatan DPD RI Sebagai Kekuatan Penyeimbang dalam Parlemen Indonesia yang dibuka oleh Ketua DPD RI, Mohammad Saleh, di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (13/10).

DPD saat ini sedang berusaha menjembatani penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui Perubahan UUD 1945, khususnya mengenai peran DPD sebagai kekuatan penyeimbang dalam parlemen Indonesia. ''Oleh karena itu, sangat strategis untuk mengadakan pertemuan seminar nasional dalam kerangka mencari solusi bersama atas permasalahan bangsa saat ini,'' ucap Mohammad Saleh saat membuka seminar.

Turut hadir pula pada Seminar Nasional ini di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi (periode 2003-2008) Jimly Asshiddiqie, Ketua MK (periode 2013-2015) Hamdan Zoelva, Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI, John Pieris dan Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono, Pimpinan Fraksi-Fraksi di MPR RI, Pimpinan Partai Politik, Lembaga Pengkajian MPR, Ketua Forum Rektor, para Akademisi dan awak media.

Pada kesempatan tersebut Ginandjar Kartasasmita selaku Ketua DPD RI Periode 2004-2009, menyatakan bahwa  hal utama yang harus diperhatikan dalam memperjuangkan penguatan kewenangan DPD RI adalah dengan dilakukannya konsolidasi internal secara solid. ''Kalau perjuangan ini ingin berhasil harus ditunjukkan oleh semua anggota DPD dan jalankan demokrasi dengan santun. DPD harus kuatkan konsolidasi internal baru tunjukkan kekuatan,'' tegasnya.

Lebih lanjut, Ginandjar juga mengemukakan bahwa DPD RI harus meningkatkan citranya sebagai lembaga legislatif yang baik sehingga dukungan dari berbagai pihak akan terus bertambah bagi peningkatan kewenangan DPD RI.

''Perjuangan amandemen ini bukanlah hal baru, untuk itu diperlukan beberapa hal penting agar perjuangan ini dapat terlaksana dan terwujud. Kunci utamanya adalah dengan  membangun citra positif terhadap DPD sehingga masyarakatpun mendukung DPD dan karena itu terjadi opini publik yang kuat untuk DPD sehingga mempengaruhi DPR untuk mendukung,'' tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Hamdan Zoelva juga menyatakan bahwa DPD sebagai perwakilan daerah merupakan lembaga yang memerlukan kewenangan yang lebih besar untuk memperjuangkan aspirasi daerah dengan memperhatikan konsolidasi internal yang solid.

''Memang disadari dari awal terbentuknya, DPD itu kewenangannya hanya komplementer saja dari DPR, tidak mempunyai kewenangan yang kuat. Hal tersebut berbanding terbalik dengan proses pemilihan yang sulit untuk menjadi anggota DPD. Maka ide untuk penguatan DPD, saya kira memang proporsional dan penting. Untuk mewujudkan hal tersebut harus memperhatikan konsolidasi internal yang solid,'' tukas Hamdan.

Hamdan Zulva juga meyatakan perlunya perluasan amandemen terhadap pasal - pasal lain di dalam UUD, sehingga DPD dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat untuk mewujudkan penguatan kewenangan DPD RI.

''Model penguatan parlemen sangat tergantung dengan Negara masing-masing. Lebih baik DPD kita bangun dan perkuat sesuai proporsinya. Kalau hanya amandemen dengan DPD itu sangat sulit, kalau amandemen berkaitan juga dengan hal - hal lain, maka peluangnya lebih besar, karena bargaining position DPD lebih kuat.''

Senada dengan yang lain,  Ketua BPKK, John Pieris juga menyampaikan bahwa konsolidasi internal dan juga support politik merupakan hal penting untuk mewujudkan amandemen.

''Saya setuju dengan pernyataan  tersebut, konsolidasi internal dan suport secara politik merupakan hal penting untuk mewujudkan perjuangan penguatan kewenangan DPD RI melalui amandemen,'' tukas senator asal Maluku ini.

Menutup Seminar, Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono menyatakan harapannya atas dukungan fraksi partai politik terhadap amandemen ke-5 ini.

''Sepanjang pemantauan, beberapa fraksi sudah terlihat menyambut amandemen ke-5, dan kelompok DPD di MPR solid dalam mengusulkan amandemen penguatan DPD, mudah-mudahan kedepan semua fraksi dapat mendukung sehingga DPD RI memiliki kewenangan yang lebih kuat lagi,'' pungkasnya. ***