BENGKALIS, GORIAU.COM - Anggota DPRD Bengkalis, Misliadi menilai ada empat kecamatan di Bengkalis rawan sekali terjadinya konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat setempat. Untuk itu ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendata ulang izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang di Negeri Junjungan.

''Baru-baru ini kita mendapat laporan dari masyarakat Sakai Pinggir, bahwa lahan pemakaman nenek moyang mereka dihabisi oleh perusahaan. Ini tentunya harus menjadi perhatian Pemkab, karena bagaimanapun pemerintah seharusnya melindungi hal-hal seperti itu. Lahan seperti ini seharusnya tidak bisa dirusak atau dikuasi oleh perusahaan, harus dincluvekan,'' ujar Misliadi menyikapi seringnya terjadi konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan, Senin (25/11).

Dipaparkan Misliadi, berdasarkan laporan yang masuk ke dewan dan kasus yang sering terjadi, di Kabupaten Bengkalis setidaknya ada empat wilayah yang rawan terjadinya konflik lahan. Antara lain di Mandau, Pinggir, Bukitbatu dan Rupat.

''Di empat wilayah ini banyak perusahaan yang mendapatkan izin HGU dan HTI, sehingga tak jarang sering terjadi konflik dengan masyarakat,'' ujar Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bengkalis ini.

Misliadi menyarankan kepada Pemkab mencari jalan keluar secepatnya terkait konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat ini. Sebelum Perda RTRW Kabupaten Bengkalis disahkan, hendaknya lahan yang berkonflik (grey area) diusulkan dikeluarkan dari area hutan.

Ia juga meminta kepada Pemkab Bengkalis untuk mendata kembali terhadap perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin HGU maupu HTI di Kabupaten Bengkalis. Termasuk apakah memang benar izin yang diperoleh perusahaan tersebut talah dipergunakan sesuai peruntukannya.

''Kalau memang izin HGU dan HTI-nya telah habis, kita minta kepada Pemkab untuk tidak memperpanjangnya.  Lebih baik dijadikan aset produksi daerah dan pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat,'' saranyanya.

Terakhir Misliadi meminta kepada Pemkab untuk menstatusquokan lahan-lahan yang sedang berkonflik, hingga persoalannya kelir. Kemudian melakukan sosialisasi ke masyarakat terhadap tapal batas antara pemukiman warga dengan hutan negara maupun HTI.jfk