PEKANBARU – Sekitar 200 hingga 300 motor dari pelaku balap liar di Pekanbaru, Riau ditahan aparat kepolisian. Semua motor yang ditangkap akan ditahan selama tiga bulan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK membenarkan penahanan tersebut, Senin (18/3/2024).

Dikatakannya, selama bulan ramadhan banyak remaja yang turun ke jalan untuk melakukan aksi balap liar.

"Saat ini kami telah melakukan penangkapan sebanyak 200-300 unit motor," katanya.

Ia menjelaskan, motor tersebut akan ditahan oleh Polresta Pekanbaru selama 3 bulan.

"Motor yang telah kami tangkap, akan kami tahan selama 3 bulan disini. Setelah itu baru nanti dikembalikan," jelasnya.

Jeki menyebutkan, Polresta Pekanbaru akan memanggil para orang tua yang anak-anak pelaku balap liar yang motornya telah ditahan untuk diberikan edukasi.

"Kami nanti akan memanggil para orang tua, lalu kami berikan edukasi. Setelah itu kami akan menyuruh anak-anak mereka untuk bersimpuh ke kaki orangtuanya untuk meminta maaf dan berjanji untuk tidak melakukan hal tersebut," pungkasnya. ***