PEKANBARU - Tiga dari enam peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) asal Kabupaten Kepulauan Meranti yang bermasalah ternyata masih bisa diselamatkan.

"Permasalahan ini sudah kami rapatkan. Ternyata tiga dari enam yang bermasalah itu masih bisa didaftarkan dengan data yang lama," ungkap Ketua LPTQ Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie didampingi Ketua Tim Seleksi MTQ XXXV Provinsi Riau, Irhas saat dikonfirmasi GoRiau.com di Pekanbaru, Minggu (9/10/2016) malam.

Dipaparkan Ahmad Syah, tiga nama yang bisa diloloskan tersebut yaitu Arlina, Siti Nuraini dan Muhammad Safwan. Sementara, tiga lainnya yakni Abdur Rohim, Sri Rahayu Safitri, dan Muhammad Faisal memang tidak bisa diloloskan.

"Hasil rapat bisa meloloskan Arlina, Muhammad Safwan dan Siti Nuraini. Tetapi, saat kami telepon tidak diangkat. Susah kami hubungi," jelas Ahmad Syah.

Sementara itu, disambung oleh Ketua Tim Seleksi MTQ XXXV Provinsi Riau, Irhas, tiga nama sisanya tidak bisa diloloskan dikarenakan ada beberapa hal yang tidak bisa ditoleransi karena bertentangan dengan peraturan yang ada.

"Abdur Rohim sama sekali tidak bisa ikut, karena sebelumnya pernah mengikuti MTQ mewakili Provinsi Kepri. Kemudian, Muhammad Faisal baru pindah ke Meranti. Dia dari Sulawesi. Syarat ikut MTQ minimal enam bulan sudah menetap di Meranti," sebut Irhas. ***