PALEMBANG - Polisi menangkap telah menangkap empat pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP, AA (13), di Palembang, Sumatera Selatan. Keempatnya masih di bawah umur, yakni IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12).

Dikutip dari Kompas.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, mengatakan, dari empat pelaku, polisi hanya menahan satu orang, yakni ID, yang merupakan otak pembunuhan dan pemerkosaan AA.

"Atas pelaku tindak pidana kurang lebih empat orang, kami sudah mengklasifikasikan sesuai dengan mengategorikan dengan usia, kami melakukan tindakan penahan satu orang, yaitu tersangka IS,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (5/9/2024).

Tiga pelaku lainnya akan dilakukan penangguhan di pusat rehabilitasi yang telah disiapkan.

“Untuk ketiga tersangka lainnya MZ, NS, dan AS, sebagaimana undang-undang yang ada mereka tidak kami tahan. Namun, kami telah bekerja sama dengan salah satu balai rehabilitasi milik Dinas Sosial guna melakukan penangguhan,” ungkapnya.

“Tentunya atas permohonan dari keluarga para tersangka, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada tersangka tersebut. Ini juga hasil koordinasi dengan Bapas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, walaupun mereka tersangka,” terang Harryo.

Lanjut Harryo, para tersangka juga akan diikutkan sekolah filial selama mengikuti proses hukum.

"Dikeluarkan atau tidaknya si anak itu kebijakan sekolahnya. Yang pasti apabila anak berhadapan dengan hukum, masih bisa mendapatkan hak pendidikan melalui program sekolah filial yang disediakan pemerintah," ujar Harryo.

Sambung Harryo, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk menempatkan pelaku di sekolah filial.

"Jadi ketika pelaku ditahan masih bisa mendapatkan pendidikan. Itu akan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang," katanya.

Keempat pelaku berasal dari sekolah yang berbeda, namun rumah mereka berdekatan.

"Tersangka IS pelajar SMA. Sedangkan tiga lainnya masih SMP, sekolahnya juga beda-beda, " ucapnya.

Keempat pelaku membunuh korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, pada Ahad (1/9/2024) malam. Kemudian, mereka memerkosanya secara bergilir dua kali. Setelah melakukan aksi biadabnya, mereka meninggalkan jasad korban di kawasan permakaman dan ditemukan oleh warga pada Ahad sore.

Tak Bisa Terima

Ayah kandung AA, S, mengaku sempat tenang setelah tahu empat pelaku pembunuhan putrinya berhasil ditangkap polisi. Namun pikirannya kembali kacau setelah tahu tiga dari empat pelaku tak ditahan dan akan dibawa ke panti rehabilitasi.

"Barulah lega pelakunya dapat. Ini saya sudah tenang, sudah enak, nah ini jadi kacau lagi sekarang pikiran," ungkap S, Jumat (6/9/2024).

Sejak putrinya ditemukan tak bernyawa di kuburan, S mengaku tak bisa tenang dan kesulitan tidur.

"Pas kejadian di hari itu, aku gelisah terus. Terbayang wajah anak, tak bisa lupa. Mata saya nangis, hati saya nangis. Itu anak emas saya, perempuan satu-satunya yang ikut saya. Kakaknya ada di dusun, cuma si AA yang ikut saya," kata dia.

S mengaku tak bisa menerima ketika mengetahui kabar tiga pelaku tidak ditahan. Kendati tiga pelaku masih tergolong usia anak-anak, namun perbuatannya sangat tidak manusiawi.

"Kalau orang tiga itu pulang saya tidak setuju benar. Memang iya mereka anak-anak, cuma ada hukumnya. Itu anak orang dicabuli dan dibunuh ," katanya.

Ia sangat berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang sama bagi keempat pelaku.

"Saya minta tolong sama bapak kepolisian, mana keadilannya? Kasih saja empat-empatnya hukuman setimpal," tutupnya.

PSRABH Menunggu

Kepala UPTD PSRABH, Dian Arif membenarkan adanya rencana rehabilitasi terhadap ketiga pelaku.

"Memang rencananya ketiga anak tersebut akan titipkan ke PSRABH. Namun sampai detik ini, anak-anak itu belum diserahkan ke panti kami," kata Arif dihubungi via telepon, Jumat (6/9/2024).

Pihak PSRABH masih menunggu kedatangan anak-anak tersebut.Dian belum memastikan tindakan apa yang akan dilakukan PSRABH terhadap ketiga anak tersebut.

Dian menuturkan, kasus pembunuhan AA adalah kasus pidana pembunuhan pertama yang mereka tangani. Sebelumnya, PSRABH Indralaya baru menangani kasus kenakalan remaja, seperti tawuran.

"Kalau soal treatment, nanti ranahnya Kasi Rehabilitasi. Yang jelas, kami masih menunggu kedatangan anak-anak itu," sambung Dian.***