PEKANBARU - Tiga orang bandar narkoba kelas kakap berinisial Z (43), 4 (28) dan IE (34) menyerah ditangan polisi. Mereka tertangkap tangan saat mengemas narkoba yang baru saja dikirim dari Kabupaten Rohil ke Kabupaten Rohul, Provinsi Riau. Tak tanggung-tanggung, aparat berwajib sukses menyita enam kilogram ganja dan 25 gram lebih sabu.

Ketiga pria ini ditangkap disebuah rumah semi permanen, KM 25 Simpang Badak Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Selasa (21/6/2016) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi menduga kalau ketiganya adalah bandar besar antar kabupaten. Bahkan, salah satu dari mereka juga memiliki senjata api rakitan.

"Pengakuannya narkoba ini diperoleh dari Z di Rohil. Mereka menjemputnya lalu membawa ganja serta sabu tersebut ke Rohul. Kita tangkap ketiganya di dalam sebuah rumah, persis saat sedang mengemas (memaketkan, red) narkoba," ungkap Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Selasa petang.

Menurut pengakuan mereka, ada satu lagi rekan sesama pengedar yang turut berkecimpung dalam bisnis haram yang mereka lakoni. Inisial pria itu adalah E. Bahkan E disebut-sebut memiliki senjata api rakitan. "Satu lagi masih kita buru. Saat digerebek E tidak berada di rumah tersebut. Pengakuan ketiganya, E punya senjata api," beber Kapolres.

"Ada lima bal daun ganja seberat enam kilogram yang dibungkus kertas dan dilakban, satu paket besar sabu dengan berat 14,10 gram serta 11 paket sedang (sabu seberat 11 gram berhasil kita temukan dari dalam rumah persembunyian mereka. Semuanya kita sita sebagai barang bukti," tutup Pitoyo.

Satu dari tiga bandar ini diketahui bukan warga Riau. Itu terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan identitas diri mereka. "Ya, untuk tersangka IES merupakan warga Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumut. Dua lagi warga Rohul," tutup AKBP Pitoyo Agung. ***