JAKARTA, GORIAU.COM - Kontrak PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Siak, Riau, akan berakhir 27 November 2013. Namun, pemerintah belum juga memutuskan nasib pengelolaan lapangan minyak itu selanjutnya. Karena itu, jika sampai tenggat waktu itu tak juga ada kepastian maka Blok Siak akan ditutup sementara, dan jika Chevron tetap beraktifitas, akan dianggap sebagai penambang gelap.

Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro, menuturkan pihaknya akan menutup sementara Blok Siak jika belum ada keputusan dari pemerintah hingga tenggat waktu yang ditentukan.

''Chevron tidak bisa melakukan kegiatan produksi karena izinnya saat itu sudah habis. Kalau tetap melakukan kegiatan, dia (Chevron) jadi penambang gelap,'' kata Elan saat berbincang dengan Liputan6.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Sabtu (19/10/2013).

Ketika Blok Siak ditutup secara otomatis akan berdampak pada berkurangnya produksi minyak nasional. Data Direktorat Jenderal Migas menyebutkan saat ini produksi minyak di Blok Siak pada akhir 2012 mencapai 1.600 hinga 2.000 barel per hari.

Elan menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi soal kelanjutan pengelolaan Blok Siak ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kini, semua keputusan ada di tangan Menteri ESDM, apakah akan melanjutkan kontrak Chevron di Blok Siak atau mengakhirinya. ***