BAGANSIAPIAPI - Berdiri 21 tahun lalu, Bank Rokan Hilir (Rohil) Riau sudah memiliki 22.912 nasabah dengan jumlah peserta kredit 2.897 orang.

Sementara modal disetor oleh Pemkab Rohil sudah mencapai Rp21,8 miliar. Sedangkan modal lainnya diperoleh dari Bank Riau Kepri sebesar Rp210 juta.

Posisi ini diketahui jelang perubahan badan hukum dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas, yang kini Perdanya sedang dibahas DPRD Rohil.

Ketua DPRD Rohil Maston, Sabtu (20/6/2020) menyebutkan Pansus DPRD yang telah dibentuk saat ini terus menggesa Ranperda perubahan dari PD Bank Rohil untuk menjadi Perseroan Terbatas (PT) tersebut.

''Pemilik modalnya Pemkab Rohil, dan telah mengajukan Ranperda perubahan dari PD ke PT, Pansus sudah dibentuk, sudah bekerja membahasnya,'' ucap Maston.

Maston menyebutkan dewan telah bekerja optimal guna percepatan perubahan badan hukum tersebut guna lebih memperkuat Bank Rohil dalam menjalankan operasionalnya.

''Kita berharap, perubahan badan hukum ini akan mampu meningkatkan kinerja Bank Rohil sehingga bisa memberi manfaat kepada masyarakat,'' tutupnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Rohil, Hamdaniar SE melalui pesan wattsapp menyebutkan, sejak berdiri 1998 lalu hingga tutup buku tahun 2019 lalu, modal dari Pemkab Rohil sebesar Rp21.868.760.000 dan modal Bank Riau sebesar Rp210.076.852.

''PD.BPR Rohil sudah menyetorkan deviden kepada Pemkab hingga tahun huku 2019 lalu sebanyak Rp10.851.424.062,'' jelas Hamdaniar.

Hamdaniar SE menambahkan PD BPR Rohil memiliki 84 orang karyawan dengan rincian 2 orang direksi, 2 orang Badan Pengawas dan 80 orang staf menajemen yang melayani nasabah PD Bank Rohil.

''Nasabah kami sebanyak 22.912 oranga, dan peserta kredit (peminjam) 2.897 orang,'' jelasnya. ***