PEKANBARU - Tim gabungan dari Polda Riau, TNI dan Satpol PP merazia tempat hiburan dan gelanggang permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (2/11/2016) dini hari tadi. 19 orang pengunjung terjaring, dan beberapa karyawan dibawa untuk dimintai keterangannya.

Sasaran razia yang libatkan sekitar 60 orang petugas gabungan ini bertempat di karaoke dan diskotik SP Club di kawasan Plaza Senapelan, serta gelanggang permainan (Gelper) XP di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, seberang pasar buah.

"19 orang pengunjung kita bawa karena tidak memiliki identitas diri (KTP). Lalu beberapa orang karyawan juga kita mintai keterangannya karena tempat usaha melewati batas jam operasional," jawab Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto.

Fibri yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) menjelaskan, pelanggaran batas jam operasional tersebut jelas-jelas sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Peraturan Daerah (Perda). "Harusnya jam 22.00 WIB sudah tutup, tapi sampai jam 23.30 WIB masih beroperasi," beber dia.

Bahkan, salah seorang karyawan wanita di sana yang dalam kondisi hamil tua juga ikut dibawa petugas ke Mapolda Riau untuk dimintai keterangannya. "Dia itu karyawati dan kerja di sana. Kita bawa untuk didata dan dimintai keterangannya soal jam operasional," benar Fibri.

Untuk menindaklanjuti proses penindakannya, kepolisian pun menyerahkan mereka ke pihak PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Sudah kita serahkan, jadi ditangani Satpol PP tentang pelanggaran Perda, yaitu identitas diri dan melebihi jam operasional," pungkasnya. ***