
PEKANBARU – Posko Satgas Tunjangan Hari Raya (THR) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2023 Disnakertrans Riau telah menerima 17 laporan sejak dibuka pada 4 April 2023. Dari jumlah tersebut, 12 perusahaan di Riau dilaporkan oleh karyawannya karena tidak membayarkan THR.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi kepada GoRiau.com, Sabtu (5/4/2023) mengatakan, "Sampai hari ini sudah 17 laporan yang masuk ke Posko Satgas THR ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan tahun 2023."
Dari 17 laporan tersebut, empat disampaikan melalui surat resmi ke posko pengaduan THR, 11 laporan melalui layanan pengaduan online, dan dua laporan tatap muka atau offline. Imron menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tersebut agar perusahaan segera membayar hak pekerja.
Imron menambahkan, "Kita berharap pekerja yang merasa berhak dengan THR, namun tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan agar melapor ke Posko THR provinsi maupun kabupaten kota."
Prosedur pengaduan THR bisa dilakukan melalui surat yang disampaikan ke kantor Disnakertrans Riau atau via WhatsApp ke nomor pengaduan. Imron menyebutkan bahwa ada lima petugas yang siap menerima pengaduan.
"Jika ada pengaduan, pihaknya langsung menghubungi perusahaan agar segera memenuhi hak THR para pekerjanya. Jika upaya tersebut tidak ditindaklanjuti dan tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, maka pihaknya langsung membuatkan surat panggilan untuk dilakukan mediasi," ujar Imron.
Perusahaan yang terbukti tidak memenuhi hak THR pekerjanya bisa dikenai sanksi administratif berupa teguran, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin perusahaan.
Bagi karyawan yang tidak mendapatkan hak THR, Imron mengimbau untuk menyampaikan pengaduan secara langsung maupun melalui nomor pengaduan Disnakertrans Riau setelah H-7 Lebaran.
Nomor pengaduan melalui WhatsApp bisa menghubungi: Raja Dedi Suhanda (081378888045), Syafrizal (085271517303), Martapeli (081268040685), Rita Yuliani (081371011666), dan Tomi Hariyadi (085274755599). ***