PEKANBARU, GORIAU.COM - Jamal Ginting alias Ginting (32), perampok sadis bersenjata api komplotan Bagong Cs diketahui sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara. Tujuh diantaranya di Riau, sedangkan tiga lainnya di provinsi Jambi. Mayoritas korban mereka dilukai dan ditembak, bahkan seorang diantaranya tewas.

Sebelum dibekuk Unit Jahtanras (Kejahatan dan Kekerasan) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau di lokasi persembunyiannya di kecamatan Kabanjahe Sumatera Utara, Ginting dan rekan-rekannya dikenal cukup sadis. Tercatat ada 10 laporan kasus perampokkan yang telah mereka lakukan.

Dari data yang diperoleh GoRiau.com, kasus mereka diawali dengan perampokan di kabupaten Bangko Jambi (2013). Ia dan rekannya merampas uang Rp500 juta dan menembak korbannya. Lalu perampokan di Panam (2013), dimana mereka merampas uang Rp15 juta. Berlanjut pada perampokan di jalan Gajahmada, kelurahan Sebanga Duri (2013). Disini Jamal dan komplotannya tega menghabisi nyawa korbannya.

Kasus berikutnya adalah di jalan Hangtuah Duri (2015). Korbannya mengalami luka tembak, sementara mereka membawa kabur uang senilai Rp150 juta. Lalu di jalanraya Perawang Minas (2015), dengan membawa kabur uang Rp150 juta, dan korbannya mengalami luka tembak. Kemudian di Air Molek Inhu, dimana korbannya adalah nasabah yang diberondong peluru. Disini mereka menyikat uang Rp200 juta.

Belum habis sampai disitu, Jamal dan rekannya juga diketahui terlibat perampokan di Ukui, Pelalawan. Korbannya juga nasabah yang mengalami luka tembak, sedangkan uang Rp90 juta berhasil dibawa kabur. Lalu kasus di Sarolangun Jambi yang sasarannya toke getah. Disini mereka merampas uang Rp220 juta dan menembak korbannya.

Berlanjut pada kasus perampokan di kabupaten Tanjung Jabung Barat Merlung provinsi Jambi yang turut melibatkan mereka, termasuk Jamal. Disini komplotan sadis ini membawa kabur uang nasabah senilai Rp400 juta. Catatan terakhir adalah kasus perampokan di Manggala Jhonson Tanah Putih Rohil, yang juga nasabah Bank. Korban ditembak sementara uang senilai Rp260 juta dibawa kabur.

Sebelum Jamal alias Ginting diringkus polisi, Polda Riau juga sudah menangkap empat kawanan lainnya pada 24 Mei 2015 lalu. Mereka adalah Ahmad Yani alias Endar alias Bagong, Budi Arianto alias Budi, Tedi Hariadi alias Edi Kunyuk dan Eka alias Suar. Keempat orang itu diamankan polisi dari dua lokasi, yakni di Asahan Sumut serta di Ujung Berung kota Bandung. (had)