PEKANBARU, GORIAU.COM - AD (15), siswa salah satu SMP di Kota Pekanbaru, Riau, dilaporkan ke polisi karena dituduh melarikan dan mencabuli teman wanitanya WZ (14), yang juga masih duduk di bangku SMP. Keduanya sekolah di SMP yang sama.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Kamis (12/6/2014) membenarkan adanya laporan dari orangtua WZ yang mengaku anaknya dibawa kabur dan dicabuli AD.
"Laporan orangtua korban tengah diselidiki. Kini penyidik tengah menelusuri keberadaan AD yang dilaporkan membawa kabur korban berinisial WZ," kata Guntur.
Data di kepolisian menyebutkan, kejadian bermula pada Minggu (8/6) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, saat itu paman korban tidak menemukan WZ di rumahnya di Jalan Beringin, Perum Jala Beringin, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru Kota.
Khawatir terjadi sesuatu pada keponakannya, paman korban pun memberi tahu ayah korban, BZ (30). Mendapat informasi bahwa anaknya tak berada di rumah, sang ayah bergegas mencari keberadaannya.
Dalam pencariannya, sang ayah secara tak sengaja mendapati anaknya tengah dibonceng menggunakan sepeda motor oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di Kecamatan Siak, Hulu Kabupaten Kampar.
Namun ayah korban kalah cepat, sehingga kehilangan jejak. Sang ayah kembali melakukan pencarian terhadap anak kesayangannya itu. Pencarian sang ayah membuahkan hasil, dia menemukan anaknya sedang berdiri di tengah jalan di Jalan Beringin, Perum Pesona Beringin Asri, Kecamatan Payung Sekaki.
"Dari pencarian pihak keluarga korban, anaknya ditemukan di Kecamatan Payung Sekaki, yang tak jauh dari kediaman keluarga korban," tukas Guntur.
Di sinilah terungkap, bahwa dari pengakuan korban, selama dalam pelarian oleh pelaku yang merupakan teman sekolahnya, WZ sempat dicabuli oleh AD. Tak senang anaknya diperlakukan seperti itu, keluarga korban secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru.
Polisi sudah mengumpulkan sejumlah keterangan dari korban dan juga saksi. Atas dugaan perbuatannya ini, AD dapat dikenai UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***


