MALANG, GORIAU.COM - Perlakuan remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur ini sungguh biadab. Dia tega memperkosa sepupunya yang masih duduk di bangku kelas VI SD. Setelah mencabulinya, pelaku melemparkan siswi SD tersebut ke sungai.

Beruntung, korban berhasil diselamatkan seorang pencari rumput yang ketika itu berada tak jauh dari lokasi pencabulan.

 Polisi langsung bertindak begitu mendapat laporan dari orangtua korban. Pelaku, AP, warga Cepokomulyo, Kepanjen, Kabupaten Malang, pun langsung diringkus.

Kasat Resrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, Kamis (28/8/2104), menuturkan, AP membawa korban setelah pulang sekolah ke tepi sungai. Sambil mengancamannya dengan bambu, AP melampiakan nafsu bejatnya.

Namun korban berontak hingga membuat AP geram. Dia pun melempar korban ke sungai.

Menurut Wahyu, AP nekat mencabuli sepupunya itu karena dipicu adegan syur dalam video porno yang sering ditontonnya.

Akibat perbuatannya, AP terancam dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.***