JAKARTA, GORIAU.COM-Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama mengingatkan kabut asap bisa berakibat fatal terhadap kesehatan tubuh. Sekalipun memang risiko kematian akibat kabut asap secara langsung relatif kecil.

"Angka kematian langsung akibat dampak kesehatan asap kebakaran hutan biasanya amat kecil, relatif terhadap jumlah orang yang terdampak asap kebakaran hutan," kata Tjandra dalam keterangan persnya, Minggu 13 September 2015.

Tjandra menjelaskan, ada tiga kemungkinan gangguan kesehatan yang bisa muncul dan berakibat fatal bagi penderitanya, salah satunya infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

"Infeksi yang memburuk, ISPA misalnya yang kemudian memburuk menjadi pneumonia, yang bila tidak tertangani baik--dan pada mereka yang rendah daya tahan tubuhnya--dapat fatal akibatnya," tuturnya.

Dia menambahkan, kemungkinan kedua adalah memburuknya penyakit paru dan jantung kronis terutama pada lanjut usia.

Ketiga, kematian yang timbul bukan karena penyakit tetapi karena kecelakaan akibat kebakaran yang luas, baik langsung karena api kebakaran, kerusakan bangunan, atau asap yang menghalangi pandangan pengendara sehingga menimbulkan kecelakaan.

Berdasarkan data BNPB, kebakaran hutan terjadi Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Namun titik api terbanyak berada di Sumatera Selatan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat ratusan titik api tersebar di sana.

Adapun pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Operasi Darurat Kabut Asap untuk menanggulangi bencana ini. Presiden Joko Widodo telah meminta menteri dan kepala lembaga terkait serta menginstruksikan empat hal. Pertama, TNI harus melakukan pemadaman api dengan hujan buatan dan water bombing. Kedua, kepolisian serta satuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri wajib melakukan tindakan hukum kepada pelaku pembakaran hutan.

Ketiga, Presiden menginstruksikan penanganan masalah kesehatan karena banyak warga yang terserang infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat kabut asap. Terakhir, Kementerian Kesehatan meminta stafnya melakukan sosialisasi tentang bahaya bencana kabut asap dan dampaknya bagi kesehatan. Presiden juga meminta pendirian posko di wilayah-wilayah yang terkena dampak kabut asap dan mengajak masyarakat berpartisipasi untuk memadamkan api.***