PYOGYANG, GORIAU.COM - Sebanyak 33 warga Korea Utara dihukum mati dengan tuduhan hendak menggulingkan pemimpin mereka Kim Jong Un. Para warga ini dipaksa menceburkan diri ke dalam ke air panas karena dituduh bekerja sama dengan pendeta penyebar Kristen asal Korea Selatan Kim Jung Wook.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Rabu (5/3), ke 33 warga ini juga dituduh telah menerima uang demi mendirikan 500 gereja bawah tanah. Jong Wook ditangkap otoritas Ibu Kota Pyongyang dengan tudingan mendirikan gereja bawah tanah. Dia menggelar jumpa pers pekan lalu meminta maaf jika sikapnya dinilai tidak sesuai hukum di Korea Utara. Dia juga minta dibebaskan dari tahanan.Jong Wook ditahan awal Oktober tahun lalu setelah mencoba memasuki Korea Utara dari China. Dia juga merekam perjalanan misionarisnya ke Negeri Komunis itu. "Saya tengah berpikir mengubah Korea Utara menjadi negara berlandaskan iman dan menghancurkan pemerintahan serta sistem politik sekarang," ujar Jong Wook saat sebelum ditangkap.Tidak ada kegiatan agama apa pun diperbolehkan di Korea Utara jika tidak ingin berakhir dengan kematian.Jong Un dalam kepemimpinannya baru dua tahun ternyata mempunyai reputasi kejam dan brutal lebih parah dari bapaknya, Kim Jong Il. Lelaki itu bahkan tak tanggung-tanggung melenyapkan orang-orang terdekat dia jika dirasa menganggu posisinya.Kemarin pemimpin nomor dua negeri itu Choe Ryong Hae dikabarkan menghilang dan kekhawatiran terbaru dia sudah disingkirkan. Ada selentingan Choe tidak terima pemimpin mengambil alih manajemen beberapa badan usaha milik negara. Choe menggantikan posisi Jang Song Thaek setelah dieksekusi keponakannya, Jong Un.Tak hanya Song Thaek, beberapa anak cucu pamannya itu juga dihukum mati, hingga menteri dan penyanyi band perempuan Korea Utara berada di ujung senapa regu tembak Jong Un.***

















