PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, sukses meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 lalu. Jumlahnya mencapai Rp4 triliun lebih. Capaian tersebut melebihi target yang ditetapkan untuk tahun 2022 yakni Rp3,7 triliun. Untuk tahun 2023 Pemprov Riau kembali menargetkan PAD sebesar Rp5 Triliun.

“Tahun 2022 PAD kita melampaui target, dan tahun 2023 kita menargetkan Rp5 Triliun. Realisasi pajak kita tahun 2022 mencapai 105 persen atau Rp4 triliun dari target Rp3,7 triliun," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Syahrial Abdi, Rabu (11/1/2023).

Dijelaskan Syahrial, adapun rincian capaian realisasi lima sektor pajak di antaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercapai Rp1,292 triliun atau 104 persen dari target Rp1,236 triliun.

Kemudian, pajak Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) tercapai Rp1,120 triliun atau 106 persen dari target Rp1,052 triliun. Selanjutnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) realisasi Rp1,045 triliun atau 107 persen dari target Rp975 miliar.

"Sedangkan untuk pajak air permukaan terealisasi Rp45,6 miliar atau 104 persen dari target Rp44,3 triliun, dan pajak rokok tercapai Rp500 miliar atau 105 persen dari target Rp474 miliar," jelas Syahrial.

Terlampauinya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor pada tahun 2022, tidak terlepas dari kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak. Karena itu, sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Riau akan memberikan reward kepada masyarakat taat pajak.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan, dengan pemberian reward tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu bagi masyarakat akan kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu.

Gubri Syamsuar melihat banyak masyarakat Riau yang sudah taat membayar pajak, bahkan sebelum jatuh tempo wajib pajak sudah membayarkan pajaknya.

"Ada masyarakat itu, tiga bulan lagi jatuh tempo sudah membayar pajak. Yang seperti ini hendaknya diberikan hadiah, agar dia senang dan masyarakat lain juga termotivasi untuk membayar pajak," kata Gubri.

Dikatakan Gubri, pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dibayar oleh masyarakat di dunia termasuk Indonesia. Dengan pajak, sarana dan prasaran bisa dibangun, karena pajak merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan.

Pajak, mempunyai peran yang sangat penting, khususnya pajak kendaraan bermorot yang dianggap sebagai pendulang PAD di Bumi Lancang Kuning.

Dengan adanya pemberian hadiah kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak, menurut Gubri, hal itu merupakan salah satu trik dan daya tarik yang harus dilalukan Samsat agar semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak.

"Ini adalah sebuah daya tarik dan bentuk apresiasi kita kepada masyarakat yang taat bayar pajak," kata Gubri. ***