
PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, masih terus melakukan proses verifikasi terhadap usulan pemekaran desa dan kelurahan. Namun jumlah usulan pemekaran belum bisa dipastikan.
"Soal pemekaran, sejauh ini tim Pemerintah Daerah (Pemda) masih terus melakukan verivikasi di lapangan," terang Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Pelalawan, Novri Wahyudi, kepada GoRiau.com, Kamis (4/8/2016).
Meski demikian, Novri belum bisa memastikan jumlah usulan pemekaran desa dan kelurahan yang masuk ke pihaknya. "Jumlahnya belum bisa dipastikan, berapa usulan pemekaran yang masuk ke kita," ujarnya.
Belum bisa dipastikannya jumlah usulan pemekaran desa dan kelurahan, menurut Novri lantaran masih banyak usulan pemekaran yang masuk ke pihaknya. "Masih banyak usulan-usulan yang masuk terus, jadi belum bisa final," tandasnya.
Novri menambahkan, saat ini tim Pemda masih terus melakukan proses verivikasi dilapangan dan terus melakukan proses tahapan.(***)