SIAK SRI INDRAPURA, - Menindaklanjuti tuntutan buruh sub kontraktor Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP)-Pertamina Hulu yang menggelar aksi unjuk rasa pada 28 April 2016 lalu, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Dissosnakertran) Kabupaten Siak memfasilitasi pertemuan antara serikat buruh dengan BOB PT BSP-Pertamina Hulu di Kantor Dissosnakertran Siak, Kamis (12/5/2016).

Pantauan GoRiau.com, pertemua yang berlangsung alot itu, diikuti puluhan serikat buruh. Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Adermi mendesak BOB PT BSP-Pertamina Hulu merealisasikan keinginan buruh, salah satunya memenuhi gaji sesuai Upah Minimum Sektor Migas (UMSM) Provinsi Riau, yakni Rp2.465.000.

Tim Maneger BOB PT BSP-Pertamina Hulu Idam Teja Santoso sempet bersitegang dengan serikat buruh, sebab tidak semua poin-poin yang diinginkan bisa direalisasikan.

Sementara, Kabid Hubungan Industrial Dissosnakertran Siak Wan Sri Syaadun berupaya memediasi kedua pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah.

"Semua tuntutan serikat buruh kita akomodir dulu, nanti dikirim ke pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti," ujarnya.(***)