SELATPANJANG - Setelah 19 tahun dihentikan, pemutaran film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30 S PKI) kembali akan digelar. Untuk di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, akan digelar nonton bareng film yang dihentikan sejak 1998 silam.

Film G30 S PKI yang diputar sejak 1984 menjadi film wajib setiap tanggal 30 September. Namun, pada tahun 1998 dengan berbagai alasan film tersebut tak lagi diperbolehkan untuk diputar.

Hampir 19 tahun lamanya terjadi penghentian pemutaran film G30 S PKI. Lalu, 2017 Mendagri Tjahyo Kumolo kembali mempersilahkan film itu diputar dan ditonton banyak pihak.

Untuk di Selatpanjang, Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE menggelar rapat dengan beberapa Ormas dan OKP terkait rencana nobar Film G30 S PKI. Rapat tersebut dilaksanakan di Selatpanjang, Senin (18/9/2017) malam.

Dalam rapat itu, ada beberapa Ormas dan OKP yang untuk sementara waktu telah menyatakan dukungan dan siap bekerjasama. Diantaranya, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, FKPPI, BM-PAN Kepulauan Meranti dan Banser 

Danramil Bismi juga mempersilakan Ormas dan OKP yang lain jika ingin bergabung untuk menyukseskan kegiatan nobar G30 S PKI di Selatpanjang. Tempat acara nobar disepakati di Taman Cik Puan tanggal 30 September 2017. Mulai pukul 18.30 WIB (Ba'da Maghrib) sampai selesai. Kegiatan dilanjutkan dengan Car Free Day di Jalan Merdeka, Minggu (1/10/2017) pagi pukul mulai pukul 06.00 WIB.

"Tujuan acara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda tentang bahaya paham komunisme. Agar mereka tidak terbujuk untuk mengikuti paham tersebut," kata Bismi Tambunan. ***